Selamat dan Sukses Hari Bloger Nasional ke 16 ,Tanggal 27 Oktober 2023, Supportive – Working hard – Loving m regoly career – Leadership qualities – Personality – An ability to sell products – Disciplined – Getting along with people

Sabtu, 12 Desember 2020

WAJIB PAUD DI PROVINSI DKI JAKARTA

Berita : Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020


Pendidikan Anak Usia Dini adalah jalur pendidikan formal dan nonformal sebagai upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Usia dini merupakan “usia emas” (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya. Telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022, Kajian Strategis Daerah (KSD) nomor 8 mengenai Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD. Sejalan pula dengan visi – misi organisasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang tuntas dan berkualitas melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD.


Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020 Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan APK PAUD DKI Jakarta menjadi 100% selama dua tahun ke depan. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 baru mencapai 78,72% dengan jumlah anak usia 3-6 tahun yang bersekolah sebanyak 578.962 dari 735.467 anak. Hal ini berarti masih ada 156.505 anak yang belum tergabung pada institusi pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta dan meningkatkan kesiapan peserta didik PAUD menuju jenjang SD, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian “Wajib PAUD 1 Tahun”. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, serta Program Studi Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Jakarta. Secara yuridis, gagasan ini didukung oleh payung hukum yang memiliki korelasi sebagai dasar layanan PAUD satu tahun sebelum SD berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Tinjauan aspek teoritis menunjukkan terdapat teori para ahli psikologi yang menunjukkan pentingnya pendidikan anak usia dini. Pendidikan anak usia dini berupa stimulasi terhadap perkembangan anak wajib dilakukan sejak anak usia dini. Jika ini tidak dilakukan akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya. Berdasarkan aspek empiris, terdapat hasil penelitian terkait pentingnya PAUD sebagai pondasi perkembangan bagi anak untuk meniti perkembangan selanjutnya. Beberapa daerah kabupaten/kota juga sudah menerapkan peraturan wajib PAUD satu tahun pra SD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengembangan PAUD di daerah tersebut. Hasil pemetaan mutu PAUD di Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa 90% lembaga PAUD di DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD secara komprehensip dan mampu dalam memberikan kesiapan layanan PAUD bagi warga masyarakat usia 5-6 tahun untuk dapat melanjutkan ke jenjang SD.

Hasil kajian kesiapan satuan dalam layanan PAUD satu tahun sebelum SD dilihat dari upaya/ kinerja lembaga PAUD dalam penuhanan 8 standar nasional PAUD menunjukkan sebagian besar lembaga telah memenuhi standar tersebut. Pemenuhan 8 standar nasional PAUD oleh satuan PAUD mengindikasikan bahwa lembaga PAUD DKI Jakarta layak memberikan layanan PAUD berkualitas. Hasil kajian kesiapan dukungan masyarakat terhadap layanan PAUD satu tahun sebelum SD menunjukkan bahwa apresiasi dan dukungan masyarakat sangat besar dalam mendukung layanan PAUD satu tahun sebelum SD. Hal ini mengindikasikan telah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD. Masyakat sangat mengharapkan adanya akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mendukung gagasan baik ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memperkuat kebijakan untuk menumbuhkembangkan dan memperluas akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui regulasi. Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga akan dilaksanakan untuk menjamin keterlaksanaan layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, gagasan wajib PAUD 1 tahun ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak optimal serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antar jenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung upaya realisasi gagasan wajib PAUD 1 tahun. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa.

PENDIRIAN PAUD NEGERI DI PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020


Berita : Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta


Pendidikan Anak Usia Dini adalah jalur pendidikan formal dan nonformal sebagai upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Usia dini merupakan “usia emas” (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya. Telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022, Kajian Strategis Daerah (KSD) nomor 8 mengenai Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD. Sejalan pula dengan visi – misi organisasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang tuntas dan berkualitas melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD.


Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020 Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan APK PAUD DKI Jakarta menjadi 100% selama dua tahun ke depan. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 baru mencapai 78,72% dengan jumlah anak usia 3-6 tahun yang bersekolah sebanyak 578.962 dari 735.467 anak. Hal ini berarti masih ada 156.505 anak yang belum tergabung pada institusi pendidikan.

Dalam upaya menyediakan akses PAUD berkualitas, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan putra/putrinya yang berusia dini di satuan PAUD, serta meningkatkan pemerataan dan perluasan akses untuk memperoleh layanan PAUD, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendirikan PAUD Negeri di berbagai lokasi. Hingga tahun 2019, sudah terdapat 100 PAUD Negeri yang terdiri dari 67 TK Negeri, 13 TPA Negeri, dan 20 SPS Negeri. Untuk 13 TPA dan 20 SPS Negeri berlokasi di Kantor Balaikota, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, dan Pasar Jaya.  

Pada tahun 2020 ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan gagasan pendirian PAUD Negeri sebanyak 142 lembaga yang berlokasi di Kantor Kecamatan sebanyak 22 lembaga, Kantor Kelurahan sebanyak 100 lembaga, Pasar Jaya sebanyak 6 lembaga, Kantor Dinas Pendidikan sebanyak 1 lembaga, dan Masjid Hasyim Ashari sebanyak 1 lembaga. Selain itu, ada 12 lembaga PAUD – SD Satu Atap juga sedang dalam proses pendirian tahun ini. Total PAUD Negeri yang rencananya akan resmi didirikan pada tahun 2020 adalah 242 lembaga.

Namun adanya pandemi Covid-19 berimbas pada sebagian kegiatan pendirian PAUD Negeri. Sehingga sampai September 2020, PAUD Negeri baru yang siap melaksanakan KBM adalah sebanyak 18 lembaga. Lembaga – lembaga tersebut adalah 1 TPA di kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, 4 TPA di Pasar Jaya, 1 SPS di Masjid Hasyim Ashari, dan 12 PAUD – SD Satu Atap. Seluruh PAUD Negeri yang didirikan oleh dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Penerimaan peserta didik memprioritaskan anak usia 5-6 tahun yang belum terdaftar pada lembaga PAUD manapun, berasal dari keluarga pra-sejahtera, dan jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD. Harapannya, pendirian PAUD Negeri ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak pada usia emas secara optimal.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung upaya realisasi gagasan pendirian PAUD Negeri ini. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa.

EVALUASI PENDIRIAN PAUD NEGERI DI PROV. DKI JAKARTA TAHUN 2020


Berita : Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta


SPS Negeri Bale Bermain KH. Hasyim Asy"ari Jakarta Barat
         
Pendidikan Anak Usia Dini adalah jalur pendidikan formal dan nonformal sebagai upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Usia dini merupakan “usia emas” (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya. Telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022, Kajian Strategis Daerah (KSD) nomor 8 mengenai Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD. Sejalan pula dengan visi – misi organisasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang tuntas dan berkualitas melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD.

          Dalam upaya menyediakan akses PAUD berkualitas, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan putra/putrinya yang berusia dini di satuan PAUD, serta meningkatkan pemerataan dan perluasan akses untuk memperoleh layanan PAUD, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendirikan PAUD Negeri di berbagai lokasi. Hingga tahun 2020, sudah terdapat 118 PAUD Negeri yang terdiri dari 67 TK Negeri, 18 TPA Negeri, 21 SPS Negeri, dan 12 PAUD – SD Satu Atap. PAUD Negeri ini berlokasi di Kantor Balaikota, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, Kantor Dinas Pendidikan, Masjid, Pasar Jaya, Gedung SD, maupun berdiri sendiri. 18 dari 118 PAUD Negeri tersebut baru didirikan di tahun 2020 dan telah menampung 563 peserta didik PAUD pada tahun ajaran 2020/2021 semester ganjil ini. Mulai tahun ini pula, PAUD Negeri baru tersebut mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD dari APBN serta Biaya Operasional Pendidikan PAUD Negeri dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Seluruh PAUD Negeri yang didirikan oleh dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Penerimaan peserta didik memprioritaskan anak usia 5-6 tahun yang belum terdaftar pada lembaga PAUD manapun, berasal dari keluarga pra-sejahtera, dan jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD. Harapannya, pendirian PAUD Negeri ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak pada usia emas secara optimal.

          Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung upaya pendirian dan optimalisasi PAUD Negeri ini. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa

.