Selamat dan Sukses Hari Bloger Nasional ke 16 ,Tanggal 27 Oktober 2023, Supportive – Working hard – Loving m regoly career – Leadership qualities – Personality – An ability to sell products – Disciplined – Getting along with people

Sabtu, 12 Desember 2020

WAJIB PAUD DI PROVINSI DKI JAKARTA

Berita : Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020


Pendidikan Anak Usia Dini adalah jalur pendidikan formal dan nonformal sebagai upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Usia dini merupakan “usia emas” (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya. Telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022, Kajian Strategis Daerah (KSD) nomor 8 mengenai Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD. Sejalan pula dengan visi – misi organisasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang tuntas dan berkualitas melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD.


Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020 Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan APK PAUD DKI Jakarta menjadi 100% selama dua tahun ke depan. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 baru mencapai 78,72% dengan jumlah anak usia 3-6 tahun yang bersekolah sebanyak 578.962 dari 735.467 anak. Hal ini berarti masih ada 156.505 anak yang belum tergabung pada institusi pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta dan meningkatkan kesiapan peserta didik PAUD menuju jenjang SD, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan kajian “Wajib PAUD 1 Tahun”. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, serta Program Studi Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Jakarta. Secara yuridis, gagasan ini didukung oleh payung hukum yang memiliki korelasi sebagai dasar layanan PAUD satu tahun sebelum SD berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Tinjauan aspek teoritis menunjukkan terdapat teori para ahli psikologi yang menunjukkan pentingnya pendidikan anak usia dini. Pendidikan anak usia dini berupa stimulasi terhadap perkembangan anak wajib dilakukan sejak anak usia dini. Jika ini tidak dilakukan akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya. Berdasarkan aspek empiris, terdapat hasil penelitian terkait pentingnya PAUD sebagai pondasi perkembangan bagi anak untuk meniti perkembangan selanjutnya. Beberapa daerah kabupaten/kota juga sudah menerapkan peraturan wajib PAUD satu tahun pra SD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pengembangan PAUD di daerah tersebut. Hasil pemetaan mutu PAUD di Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa 90% lembaga PAUD di DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD secara komprehensip dan mampu dalam memberikan kesiapan layanan PAUD bagi warga masyarakat usia 5-6 tahun untuk dapat melanjutkan ke jenjang SD.

Hasil kajian kesiapan satuan dalam layanan PAUD satu tahun sebelum SD dilihat dari upaya/ kinerja lembaga PAUD dalam penuhanan 8 standar nasional PAUD menunjukkan sebagian besar lembaga telah memenuhi standar tersebut. Pemenuhan 8 standar nasional PAUD oleh satuan PAUD mengindikasikan bahwa lembaga PAUD DKI Jakarta layak memberikan layanan PAUD berkualitas. Hasil kajian kesiapan dukungan masyarakat terhadap layanan PAUD satu tahun sebelum SD menunjukkan bahwa apresiasi dan dukungan masyarakat sangat besar dalam mendukung layanan PAUD satu tahun sebelum SD. Hal ini mengindikasikan telah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD. Masyakat sangat mengharapkan adanya akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk mendukung gagasan baik ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memperkuat kebijakan untuk menumbuhkembangkan dan memperluas akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui regulasi. Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga akan dilaksanakan untuk menjamin keterlaksanaan layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, gagasan wajib PAUD 1 tahun ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak optimal serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antar jenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung upaya realisasi gagasan wajib PAUD 1 tahun. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa.

PENDIRIAN PAUD NEGERI DI PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020


Berita : Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta


Pendidikan Anak Usia Dini adalah jalur pendidikan formal dan nonformal sebagai upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Usia dini merupakan “usia emas” (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya. Telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022, Kajian Strategis Daerah (KSD) nomor 8 mengenai Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD. Sejalan pula dengan visi – misi organisasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang tuntas dan berkualitas melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD.


Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020 Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan APK PAUD DKI Jakarta menjadi 100% selama dua tahun ke depan. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 baru mencapai 78,72% dengan jumlah anak usia 3-6 tahun yang bersekolah sebanyak 578.962 dari 735.467 anak. Hal ini berarti masih ada 156.505 anak yang belum tergabung pada institusi pendidikan.

Dalam upaya menyediakan akses PAUD berkualitas, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan putra/putrinya yang berusia dini di satuan PAUD, serta meningkatkan pemerataan dan perluasan akses untuk memperoleh layanan PAUD, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendirikan PAUD Negeri di berbagai lokasi. Hingga tahun 2019, sudah terdapat 100 PAUD Negeri yang terdiri dari 67 TK Negeri, 13 TPA Negeri, dan 20 SPS Negeri. Untuk 13 TPA dan 20 SPS Negeri berlokasi di Kantor Balaikota, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, dan Pasar Jaya.  

Pada tahun 2020 ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan gagasan pendirian PAUD Negeri sebanyak 142 lembaga yang berlokasi di Kantor Kecamatan sebanyak 22 lembaga, Kantor Kelurahan sebanyak 100 lembaga, Pasar Jaya sebanyak 6 lembaga, Kantor Dinas Pendidikan sebanyak 1 lembaga, dan Masjid Hasyim Ashari sebanyak 1 lembaga. Selain itu, ada 12 lembaga PAUD – SD Satu Atap juga sedang dalam proses pendirian tahun ini. Total PAUD Negeri yang rencananya akan resmi didirikan pada tahun 2020 adalah 242 lembaga.

Namun adanya pandemi Covid-19 berimbas pada sebagian kegiatan pendirian PAUD Negeri. Sehingga sampai September 2020, PAUD Negeri baru yang siap melaksanakan KBM adalah sebanyak 18 lembaga. Lembaga – lembaga tersebut adalah 1 TPA di kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, 4 TPA di Pasar Jaya, 1 SPS di Masjid Hasyim Ashari, dan 12 PAUD – SD Satu Atap. Seluruh PAUD Negeri yang didirikan oleh dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Penerimaan peserta didik memprioritaskan anak usia 5-6 tahun yang belum terdaftar pada lembaga PAUD manapun, berasal dari keluarga pra-sejahtera, dan jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD. Harapannya, pendirian PAUD Negeri ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak pada usia emas secara optimal.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung upaya realisasi gagasan pendirian PAUD Negeri ini. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa.

EVALUASI PENDIRIAN PAUD NEGERI DI PROV. DKI JAKARTA TAHUN 2020


Berita : Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta


SPS Negeri Bale Bermain KH. Hasyim Asy"ari Jakarta Barat
         
Pendidikan Anak Usia Dini adalah jalur pendidikan formal dan nonformal sebagai upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Usia dini merupakan “usia emas” (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya. Telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022, Kajian Strategis Daerah (KSD) nomor 8 mengenai Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD. Sejalan pula dengan visi – misi organisasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang tuntas dan berkualitas melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD.

          Dalam upaya menyediakan akses PAUD berkualitas, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan putra/putrinya yang berusia dini di satuan PAUD, serta meningkatkan pemerataan dan perluasan akses untuk memperoleh layanan PAUD, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendirikan PAUD Negeri di berbagai lokasi. Hingga tahun 2020, sudah terdapat 118 PAUD Negeri yang terdiri dari 67 TK Negeri, 18 TPA Negeri, 21 SPS Negeri, dan 12 PAUD – SD Satu Atap. PAUD Negeri ini berlokasi di Kantor Balaikota, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, Kantor Dinas Pendidikan, Masjid, Pasar Jaya, Gedung SD, maupun berdiri sendiri. 18 dari 118 PAUD Negeri tersebut baru didirikan di tahun 2020 dan telah menampung 563 peserta didik PAUD pada tahun ajaran 2020/2021 semester ganjil ini. Mulai tahun ini pula, PAUD Negeri baru tersebut mendapatkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD dari APBN serta Biaya Operasional Pendidikan PAUD Negeri dari APBD Provinsi DKI Jakarta. Seluruh PAUD Negeri yang didirikan oleh dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Penerimaan peserta didik memprioritaskan anak usia 5-6 tahun yang belum terdaftar pada lembaga PAUD manapun, berasal dari keluarga pra-sejahtera, dan jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD. Harapannya, pendirian PAUD Negeri ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak pada usia emas secara optimal.

          Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung upaya pendirian dan optimalisasi PAUD Negeri ini. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa

.

Jumat, 20 November 2020

KESIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI TAMAN PENITIPAN ANAK (TPA)

Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka terhadap Taman Penitipan Anak (TPA) Provinsi DKI Jakarta di Masa Transisi Pandemi Covid 19. Monev, Jakarta : Bidang Paud Dikmas, November 2020 

Resensi : Arif Nasdianto,dkk

       
Monev ini bertujuan untuk Mengetahui Kesiapan Sarana, Masterplan ruang aktivitas dan Alat Protokol Kesehatan terhadap lembaga TPA yang ada di DKI Jakarta. Monitoring dan Evaluasi (monev) ini dilakukan dengan metode Survei, dengan teknik observasi Guide dengan memberikan cheklist dan obsevasi stuktur dengan melakukan penskoran 0 - 100 dan dilakukan menggukan skala Likert. Sebagai subyek populasi adalah Kepala TPA yang terdiri dari 44 orang di Provinsi DKI Jakarta dan sample berjumlah 44 orang. Sample diambil menggunakan tehnik sampling populasi. Intrumen monev mensurvai Identitas lembaga, Kesiapan Sarpras, Kesiapan Masterplan Ruang Aktivitas dan Kesiapan Alat Protokol Kesehatan dengan menggunakan angket. 
       Hasil Monev menyimpulkan sebagai berikut : Pertama; Kelengkapan sarpras terhadap 44 TPA menunjukan bahwa TPA di DKI Jakarta ada 14 (32 %) lembaga TPA memiliki katogori sangat lengkap atau sangat siap , 15 ( 34 %) TPA memiliki katagori lengkap , 8 (18 %) TPA katagori kurang lengkap , 3 (7 %) TPA katagori tidak lengkap dan 4 (9%) TPA katagori sangat tidak lengkap atau siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19, Adapun penyediadaan sarpras terhadap 44 TPA dalam mendukung pembelajaran tatap muka mengindikasikan memiliki katagori Lengkap atau Siap. Kedua; Kesiapan masterplan ruang aktivitas terhadap 44 TPA menunjukan bahwa TPA di DKI Jakarta ada 22 (50%) lembaga TPA memiliki katogori sangat siap, 4 (9%) TPA memiliki katagori siap , 4 (9%) TPA katagori kurang siap , 6 (14%) TPA katagori tidak Siap dan 8 (18%) TPA katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19, selanjutnya kesiapan masterplan ruang aktivitas terhadap 44 TPA dalam mendukung pembelajaran tatap muka mengindikasikan memiliki katagori Siap. Ketiga; Kesiapan alat protokol kesehatan terhadap 44 TPA menunjukan bahwa TPA di DKI Jakarta ada 2 (5%) lembaga TPA memiliki katogori sangat siap , 12 (27%) TPA memiliki katagori siap , 15 (34%) TPA katagori kurang siap , 11 (25%) TPA katagori tidak Siap dan 4 (9%) TPA katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19, selanjutnya kesiapan alat protokol kesehatan terhadap 44 TPA dalam mendukung pembelajaran tatap muka mengindikasikan memiliki katagori Kurang Siap. 
       Kesiapan pembelajaran tatap Muka secara menyeluruh dilihat dari sarpras, masterplan ruang aktivitas dan alat protokol kesehatan terhadap 44 TPA menunjukan bahwa TPA di DKI Jakarta ada 2 (5%) lembaga TPA memiliki katogori sangat siap , 12 (27%) TPA memiliki katagori siap , 15 (34%) TPA katagori kurang siap , 11 (25%) TPA katagori tidak Siap dan 4 (9%) TPA katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19. Selanjutnya kesiapan sarpras, masterplan ruang aktivitas dan alat protokol kesehatan TPA dalam mendukung pembelajaran tatap muka mengindikasikan memiliki katagori Kurang Siap. 

I. PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang 

    Berlangsungnya pandemi covid19 dari mulai bulan maret 2020 membuat satuan pendidikan dari Tingkatan PAUD , SD, SLTP, dan SLTA dilakukan penutupan pembelajaran tatap muka. Walaupun demilian Dinas Pendidikan mengintruksikan setiap satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran melalui Home Learning atau Belajar di Rumah secara Jarak Jauh .Adapun pembelajaran BDR tersebut dapat dilakukan secara Daring (Dalam Jaringan) dan Luring (Luar Jaringan) dengan menggunakan platform tertentu sesuai kondisi kekuatan satuan pendidikan. Satuan Pendidikan selama 9 bulan berlangsung melaksanakan BDR dengan sistem PJJ banyak masalah yang dihadapi oleh satuan pendidikan itu sendiri, mulai dari kekurangan prosentase jumlah peserta didik , kekurangan tingkat kehadiran peserta didik bahkan tingkat prosentase kinerja satuan pendidikan dan pendapatan ekonomi satuan pendidikan. 
       Melihat masalah yang terjadi terkait dengan pendapatan ekonomi sekolah banyak satuan pendidikan Khususnya TPA (Taman Penitipan Anak) mengusulkan baik secara tertulis maupun lisan agar satuan pendidikan dapat dibuka proses pembelajaran tatap muka dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Berdasarkan hasil Monitoring Penilik, TPA di Provinsi DKI Jakarta yang tersebar di 5 (lima) wilayah Kota pada bulan November 2020, berjulah 44 lembaga dengan jumlah peserta didik usia 0 - 6 tahun sebanyak 899 anak. Adapun jumlah Pendidik/Pengasuh sebayak 194 orang. 
       Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta khususnya Dinas Pendidikan melihat uraian di atas maka Dinas Pendidikan melakukan koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan pembukaan Pembelajaran tatap muka diantaranya melakukan self assesment pada lingkungan satua pendidikan yang bekerja sama denan Gugus Covid 19. Selanjutnya dalam mencari informasi kepastian kesiapan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan khususnya di tingkat PAUD jenis TPA (Taman Penitipan Anak) maka perlu dilakukan Monev Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka. 

B. Perumusan Masalah 

Dari uraian yang telah dijabarkan dalam latar belakang di atas, maka rumusan permasalahannya adalah yang dapat timbul dari variabel Kesiapan Pemebelajaran Tatap Muka Pada Satuan TPA adalah 

1. Berapa prosen kesiapan / kelengkapan sarana dan prasarana TPA dalam mendukung              pembelajaran tatap muka 
2. Berapa prosen kesiapan masterplant ruang aktivitas kegiatan / bermain TPA dalam                  mendukung pembelajaran tatap muka 
3. Berapa prosen kesiapan adanya protokol kesehatan TPA dalam mendukung pembelajaran      tatap muka 
4. Berapa prosen kesiapan secara keseluruhan TPA dalam mendukung pembelajaran tatap        muka 

C. Kegunaan Monev. 

Kegunaan yang diharapkan diadakannya Monev ini diantaranya ialah: 
1  Bagi Tim Monev, hasil dari Monitoring dan evaluasi ini sebagai penambah wawasan                tentang   kesiapan pembelajaran tatap muka di TPA 
2  Bagi pihak yang berkepentingan, diharapkan hasil dari Monev ini dapat memberikan                masukan-masukan yang bermanfaat dalam mengambil kebijakan-kebijakan dan langkah-        langkah yang ditempuh yang pada akhirnya dapat mendukung pencapaian tujuan                    pendidikan Nonformal dan Informal dan pembelajaran secara optimal, sebagaimana yang        diharapkan semua pihak. 

II. METODOLOGI MONEV 

A. Tujuan 

       Tujuan yang ingin dicapai dalam Monev ini adalah untuk menganalisis seberapa besar kesiapan Pembelajaran Tatap Muka terhadap Taman Penitipan Anak (TPA). Secara operasional, tujuan Monev yang ingin dicapai adalah untuk: 1. Mengetahui Prosentase Kelengkapan/Kesipan Sarpras TPA dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka 2. Mengetahui Prosentase Kesiapan Masterplant Ruang Aktivitas TPA dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka 3. Mengetahui Prosentase Kesiapan Protokol Kesehatan TPA dalam mendukung Pembelajaran Tatap Muka 4. Mengetahui Prosentase Kesiapan lembaga TPA yang memiliki Kesiapan secara menyeluruh 

B. Tempat dan waktu 
1. Tempat , Tempat kegiatan monev di 5 Wilayah provinsi DKI Jakarta 
2. Waktu , Waktu Kegaiatn Monev dilaksanakan dari tanggal 1 sd 6 November 2020. 

C. Metode Monev 

         Metode Monev yang digunakan dengan teknik survay , Tim Monev mendatangi lembaga TPA sesuai dengan tugas 

D. Populasi dan Teknik Pengambilan sampel 

1. Populasi TPA Jumlah TPA di DKI Jakarta yang masuk dalam pembinaan Dinas Pendidikan      berjulah 44 TPA 
2. Teknik Pengambilan Sampel Sampel yang digunakan dalam monev menggunakan teknik        populasi sampel, yaitu seluruh jumlah populasi dijadikan sampel 

E. Teknik Pengumpulan Data 

    Teknik pengumpulan data melalui observasi. Untuk pengumpulan data pemantauan dengan menggunakan observasi guide yaitu dengan memberikan checklist apa yang ada di lapangan. Kemudian pengumpulan data penilaian dengan menggunakan observasi berstruktur yaitu melakukan penskoran rentang 0 -100 sesuai dengan terpenuhinya indikator yang ada. Untuk mengetahui lengkap dan tidaknya, siap dan tidaknya hasil penskoran tersebut dilakukan menggukan skala Likert merujuk pada alternatif jawaban. Lima alternatif jawaban untuk Sarpras adalah : 1. Sangat lengkap : skor 81 - 100 2. Lengkap : skor 61 - 80 3. Kurang Lengka : skor 41 - 60 4. Tidak lengkap : skor 21 - 40 5. Sangat tidak Lengkap : skor 0 - 20        
    Sedangkan untuk instrumen kesiapan masterplan ruang aktivitas dan alat protokol kesehatan menggunakan alternatif jawaban yakni: 1. Sangat Siap : skor 81 – 100 2. Siap : skor 61 - 80 3. Kurang siap : skor 41 - 60 4. Tidak Siap : skor 21 -40 5. Sangat Tidak Siap : skor 0 - 20 F. Instrumen Monev Instrumen Monev (Monitoring dan Evaluasi) 
       Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka terhadap TPA menggunakan angket dengan indikator : 1. Identitas lembaga 2. Sarana prasarana pembelajaran 3. Masterplan Ruang Aktivitas sesuai protokol kesehatan 4. Alat Protokol Kesehata

III. HASIL MONEV TPA 

        Bab ini akan membahas hasil Monitoring dan Evaluasi yang telah dilakukan. Baik berupa temuan-temuan lain yang mungkin bisa diungkapkan dari data empirik. Bahasan bab ini terbagi dalam 5 sub bagian yaitu, Deskrisi data identitas lembaga, deskripsi data kesipan dan kelengkapan sarpras, deskripsi data kesipan masterplan ruang aktivitas, deskripsi data kesiapan alat protokol kesehatan dan deskripsi data lembga TPA yang memiliki kesipan secara menyeluruh

A. Deskripsi Data Identitas Lembaga 

       Skor teoritik yang diharapkan diperoleh dari indikator izin dan self assesment terletak pada skor 44. Ternyata dari hasil Monev menunjukkan bahwa indikator perizinan hanya berada 29 sedangkan indikator self assesment terletak pada skor 2 . bahwa dari 44 lembaga TPA di DKI Jakarta 29 TPA atau  66% sudah memiliki Izin operasional 14 TPA atau 34% belum memiliki izin operasioanl. Adapun Lembaga TPA di DKI Jakarta dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka ada 2 TPA atau 5% yang sudah melakukan self assesment dan 42 TPA atau  95% belum melakukan self assesmen. dari 44 lembaga TPA.

B.   Deskripsi Data Kesiapan dan Kelengkapan Sarpras

         Skor teoritik yang diharapkan diperoleh dari kelengkapan sarpras terletak  pada skor 0 - 100. Ternyata dari hasil Monev menunjukkan bahwa kelengkapan sarpras terletak pada skor  0 -   92 dengan rata rata skor 66 adapan penyimpangan yang terjadi terletak pada skor rata rata 34. Prosentase kelengkapan sarpras dapat kita lihat pada gambar 3. Hasil monev menunjukan terdapat 32% TPA memiliki katagori sangat lengkap , 34 %  TPA memiliki katagori lengkap, 18 % memiliki katagori kurang lengkap, 7 % TPA memiliki katagori tidak lengkap dan 9% TPA memiliki katagori sangat tidak lengkap atau siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19.dari 44 lembaga TPA. Lihat gambar 1.

Gambar 1.  Distribusi Frekwensi Kelengkapan Sarpras


C.    Deskripsi Data Kesipan Masterplan Ruang aktivitas.

         Skor teoritik yang diharapkan diperoleh dari kesiapan masterplan ruang aktivitas terletak pada skor 0 - 100. Ternyata dari hasil Monev menunjukkan bahwa kelengkapan sarpras terletak pada skor 0 - 100 dengan rata rata skor 62 adapan penyimpangan yang terjadi terletak pada skor rata rata 38. Selanjutnya prosentase keseipan masterplan ruang aktivitas dapat kita lihat pada gambar 4. Hasil monev menunjukan terdapat 50% TPA memiliki katagori sangat siap , 9 %  TPA memiliki katagori Siap, 9 % memiliki katagori kurang siap, 14 % TPA memiliki katagori tidak siap dan 18% TPA memiliki katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19. dari 44 lembaga TPA. Lihat Gambar 2 Dibawah ini.

Gambar 2. Distribusi Frekwensi Kesipanan Masterplan Aktivitas Bermain


D.     Deskripsi Data Kesiapan Alat Protokol Kesehatan.

         Skor teoritik yang diharapkan diperoleh dari kesiapan protokol kesehatan terletak  pada skor 0 - 100. Ternyata dari hasil Monev menunjukkan bahwa kelengkapan sarpras terletak pada skor  0 -  100 dengan rata rata skor 49 adapan penyimpangan yang terjadi terletak pada skor rata rata skor 51. Prosentase kesiapan alat protokol kesehatan.  Hasil monev menunjukan terdapat 5% TPA memiliki katagori sangat siap , 27 %  TPA memiliki katagori Siap, 34 % memiliki katagori kurang siap, 25 % TPA memiliki katagori tidak siap dan 9% TPA memiliki katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19.dari 44 lembaga TPA Lihat Gambar 3 di bawah ini.

Gambar 3. Distribusi Frekwensi Kesiapan Protokol Kehatanan TPA


E.     Deskripsi Data Lembaga TPA yang memiliki kesiapan secara menyeluruh. 

         Skor teoritik yang diharapkan diperoleh dari kesiapan protokol kesehatan terletak  pada skor 0 - 100. Ternyata dari hasil Monev menunjukkan bahwa kelengkapan sarpras terletak pada skor  0 -  92 dengan rata rata skor 49 adapan penyimpangan yang terjadi terletak pada skor rata rata skor 59. Selanjutnya prosentase kesiapan alat protokol kesehatan dapat kita lihat pada gambar 6. Hasil monev menunjukan terdapat 5% TPA memiliki katagori sangat siap , 27 %  TPA memiliki katagori Siap, 34 % memiliki katagori kurang siap, 25 % TPA memiliki katagori tidak siap dan 9% TPA memiliki katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19.dari 44 lembaga TPA. Lihat Gambar 4.

Gambar 4. Distribusi Frekwensi Kesiapan secara Keseluruhan 
Pembelajaran  Tatap Muka di TPA


I.       PENUTUP

A.     Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan hasil Monev di atas, berikut ini dikemukakan kesimpulan sebagai berikut:

1.     TPA di Provinsi DKI Jakarta yang tersebar di 5 (lima) wilayah Kota pada bulan November 2020, berjulah 44 lembaga dengan jumlah peserta didik usia 0 - 6 tahun sebanyak 899 anak. Adapun jumlah Pendidik/Pengasuh sebayak 194 orang.

2.     44 lembaga TPA di DKI Jakarta 29 TPA atau  66% sudah memiliki Izin operasional 14 TPA atau 34% belum memiliki izin operasioanl.

3.     Persiapan   pembelajaran   tatap muka ada 2 TPA atau 5%   yang sudah melakukan self assesment dan 42 TPA atau  95% belum melakukan self assesmen.

4.     Kelengkapan sarpras terhadap 44 TPA menunjukan bahwa TPA di DKI Jakarta ada 14 (32 %) lembaga TPA memiliki katogori sangat lengkap atau sangat siap , 15 ( 34 %) TPA memiliki katagori lengkap , 8 (18 %) TPA katagori kurang lengkap , 3 (7 %) TPA katagori tidak lengkap dan 4 (9%) TPA katagori sangat tidak lengkap atau siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19, Adapun penyediadaan sarpras terhadap 44 TPA dalam mendukung pembelajaran tatap muka mengindikasikan memiliki katagori Lengkap atau Siap

5.     Kesiapan  masterplan  ruang aktivitas terhadap  44  TPA menunjukan bahwa TPA di DKI Jakarta ada 22 (50%) lembaga TPA memiliki katogori sangat siap, 4 (9%) TPA memiliki katagori siap , 4  (9%) TPA katagori kurang siap , 6 (14%) TPA katagori tidak Siap dan 8 (18%) TPA katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19, selanjutnya kesiapan masterplan ruang aktivitas terhadap 44 TPA dalam mendukung pembelajaran tatap muka mengindikasikan memiliki katagori Siap.

6.    Kesiapan  alat  protokol kesehatan  terhadap 44 TPA  menunjukan bahwa TPA di DKI Jakarta ada 2 (5%) lembaga TPA memiliki katogori sangat siap , 12 (27%) TPA memiliki katagori siap , 15  (34%) TPA katagori kurang siap , 11 (25%) TPA katagori tidak Siap dan 4 (9%) TPA katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19, selanjutnya kesiapan alat protokol kesehatan terhadap 44 TPA dalam mendukung pembelajaran tatap muka mengindikasikan memiliki katagori Kurang Siap

7.     Kesiapan   pembelajaran tatap Muka secara menyeluruh  dilihat dari sarpras, masterplan ruang aktivitas dan alat protokol kesehatan terhadap 44 TPA menunjukan bahwa TPA di DKI Jakarta ada 2 (5%) lembaga TPA memiliki katogori sangat siap , 12 (27%) TPA memiliki katagori siap , 15  (34%) TPA katagori kurang siap , 11 (25%) TPA katagori tidak Siap dan 4 (9%) TPA katagori sangat tidak siap dalam mendukung pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19. Selanjutnya kesiapan sarpras, masterplan ruang aktivitas dan alat protokol kesehatan TPA dalam mendukung pembelajaran tatap muka mengindikasikan memiliki katagori Kurang Siap.

B.    Saran

      Berdasarkan  kesimpulan   yang telah dikemukakan di atas, dapat diajukan saran-saran   sebagai   berikut :

1.     Untuk meningkatkan kesiapan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan khususnya TPA di DKI Jakarta di masa transisi pandemi covid 19, maka jajaran Dinas Pendidikan secara kontinu melakukan supervisi dalam segi sarpras, masterplan ruang aktivitas yang sesuai protokol kesehatan dan alat protokol kesehatan

2.     Melakukan pembinaan dan mendorong kepada satuan pendidikan TPA agar mengajukan izin operasional bagi yang belum izin

3.   Mendorong  kepada satuan pendidikan TPA agar melakukan self Assesmen kesiapan pembelajaran tatap muka di masa transisi pandemi covid 19

4.  Melakukan   pembinaan dan mendorong kepada TPA  untuk pengadaan sarpras, pengelolaan masterplan  ruang aktivitas dan alat protokol kesehatan dalam rangka pembelajaran tatap muka





















Minggu, 16 Februari 2020

Pendekatan Customer Relationship Dalam Meningkatkan Pembinaan


By Arif nasdianto

Sebagai penilik, mungkin sering mendengar istilah CRM atau Customer Relationship Management. CRM adalah sebuah pendekatan dalam mengelola hubungan pembina (sebut saja penilik) dengan lembaga binaan atau PTK untuk transaksional sehingga dapat memaksimumkan komunikasi dan pembinaan /pembimbingan melalui pengelolaan berbagai kontak yang berbeda. Pendekatan ini memungkinkan untuk mempertahankan lembaga binaan diberikan wawasan dan umpan balik yang saling bermanfaat.

CRM (Customer Relationship Management) mengombinasikan kebijakan, proses, dan strategi yang diterapkan untuk penilik menjadi satu kesatuan yang digunakan untuk melakukan interaksi dengan lembaga binaan sebagai pelanggan konsultasi dan juga untuk menelusuri informasi lembaga binaan (satuan pendidikan) Saat ini, implementasi CRM gaya saat ini dapat menggunakan WhatsApp yang langsung dikomunikasikan dengan penilik.


Tujuan CRM dalam Pembinaan

a. Meningkatkan hubungan antara penilik dengan satuan pendidikan yang sudah ada untuk meningkatkan mutu pendidikan

b. Menyediakan informasi yang lengkap mengenai satuan pendidikan untuk memaksimalkan jalinan hubungan penilik dengan satdik melalui cross komunikasi sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dengan cara mengidentifikasi, menarik kebutuhan serta mempertahankan satdik dalam kelayakan penyelenggaraan dan pengelolaan.

c. Menggunakan informasi yang terintegrasi untuk menghasilkan pelayanan yang memuaskan dengan memanfaatkan informasi satdik untuk memenuhi kebutuhan satdik sehingga dapat menghemat waktu.

d. Menghasilkan konsistensi dalam prosedur dan proses menyalurkan jawaban dari penilik kepada satdik sebagai lembaga binaan. Revisi Des 2019

DEVIASI HASIL PENGENDALIAN MUTU PROGRAM YANG TERLUPAKAN

by arif nasdianto

Banyak penilik dalam melakukan pembimbingan dan pembinaan PTK tidak berdasarkan deviasi Hasil pemantauan dan penilaian secara detail atau perioritas kebutuhan lembaga. Akhirnya pembimbingan dan pembinaan terkesan manipulasi kebutuhan yang tidak dibutuhkan.


Pembimbingan dan pembinaan idealnya adalah melihat dari deviasi atau penyimpangan hasil pemantauan dan penilaian yang harus ada di satuan pendidikan. Jika mengikuti keinginan atau kebutuhan guru atau penilik saat itu dalam pembimbingan dan pembinaan maka deviasi yg ada akan terabaikan. Karena waktu sangat terbatas penilik dalam melakukan pembimbingan.

Melihat konteks di atas hendaknya penilik harus mengetahui dan memahami deviasi di dalam catatan ini merupakan penyimpangan yang terjadi dalam standar pendidikan dan boleh dikatakan suatu penyakit yang harus disembuhkan atau diluruskan sesuai standarnya guna meningkatkan kualitas kehidupan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan lembaga binaan penilik.

Dalam melangsungkan pembimbingan hendaknya penilik dapat melihat data penyimpangan yang terjadi. Standar pendidikan mana yang masih kurang kesesuaianya. Untuk itu materi pembimbingan dari penilik terhadap PTK Paud Dikmas dapat mengambil dari data penyimpangan atau kekurangan standar dari program paud dikmas yang sedang berjalan.

Jika penilik secara bertahap melakukan pembimbingan berdasarkan data deviasi dalam langkah pembimbingan maka secara bertahap kualitas sebuah program lambat laun akan meningkat. Adapun peningkatan kualitas sebuah program paud dikmas dapat dilihat dari jumlah prosentasi kesesuaian 8 standar pendidikan atau prosentasi hasil penilaian program paud dikmas.

Untuk itu sebuah penyimpangan program tidak boleh terlupakan dalam pengambilan sebuah materi materi pembimbingan terhadap PTK, hal ini guna peni ngkatan kualitas program dan lembaga paud dikmas di Indonesia.

Kamis, 13 Februari 2020

KOMUNIKASI BERKELANJUTAN DALAM ORGANISASI PENILIK


Cara efektif dalam eksekusi sebuah rencana kegiatan organisasi penilik

By arifnasdianto


Beberapa hari yang lalu saya membuat suatu catatan peran komuniasi dalam organisasi. Catatan itu merupakan langkah awal suatu pilihan komunikasi dalam melakuan eksekusi sebuah rencana kerja atau sebuah visi besar sebuah organisasi. Salah satu variable penting dalam melakukan eksekusi adalah sebuah Komunikasi. Selanjutnya untuk melakukan komunikasi dengan anggota dapat melalui rapat atau bentuk lain, misalnya membuat group WhatsApp. Hal ini dimaksud untuk mempertahankan komunikasi berkelanjutan dalam rangka melakukan eksekusi sebuah rencana atau visi dan misi organisasi.


Tanpa komunikasi berkelanjutan, anggota sebuah organisasi akan dapat kehilangan kontak dengan tujuan dan sasaran organisasi, bahkan anggota sebuah organisasi dalam perjalanannya dapat membelokan arah rencana kerja.  Hal ini dapat berdampak buruk pada organisasi.

Untuk memastikan bahwa seluruh organisasi tetap selaras dengan visi dan rencana strategis, pengurus dan anggota harus berkumpul secara berkala untuk berbagai jenis pertemuan pembaruan melalui rumpi harian yang tercatat dan terlegitasi.

Ngerumpi harian dapat dilakukan melalui WhatsApp jika kesulitan menentukan hari dan waktu yg tepat. Rumpi harian harus dilakukan dalam kelompok operasional pada awal hari dan berlangsung tidak lebih dari 15 menit.  Pertemuan harian semacam itu bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang atau anggota ada di dalam group yang sama dan mengetahui perkembangan penting dan terkini seperti surat masuk, informasi lintas organisasi, pembaruan kinerja, perubahan waktu, tempat , dana, atau laporan evaluasi. 

Ngerumpi harian dapat juga melalui rapat bertemu langsung dalam satu meja . Intinya kegiatan ini memberikan pembaruan cepat langkah eksekusi sebuah rencana yang telah lama dirancang. 

Pengurus sebuah organisasi dapat mengawasi dan ambil posisi obrolan atau rapat harian baik melalui WhatsApp atau bertemu langsung. Dalam rumpi /obrolan atau rapat harian di sebuah organisasi  manajer lini ( ketua) harus bertanggung jawab dan cepat ambil langkah dalam memutuskan hal hal penting agar sebuah rencana dapat berjalan dengan hasil yg membanggakan martabat anggota dan organisasi itu sendiri.

Selanjutnya perlu diingat bahwa ketua dan pengurus organisasi segera merekomendasikan agar setiap pertemuan diakhiri dengan peninjauan kembali atas apa yang telah diputuskan, siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan apa dan kapan waktunya kegiatan. Rekomendasi dan catatan hasil obrolan harian ini harus dibuat segera dan diumumkan pada pertemuan selanjutnya atau dikirimkan segera melalui email atau cara lain kpd yang berkepentingan untuk memastikan bahwa poin-poin penting selalu diperhatikan dan segera dilaksanakan.

Selasa, 11 Februari 2020

MEMIMPIN EKSEKUSI DAN PERUBAHAN YANG EFEKTIF

by arifnasdianto

Setiap orang yang menduduki manager lini katakanlah ketua organisasi pasti selalu dibayangi dengan suatu kegagalan organisasi. Hal ini ketika tuntutan dan kebutuhan anggota dalam sebuah organisasi semakin komplek. Biasaya tuntutan dan kebutuhan tersebut diracang dalam buah action plan organisasi. Kemudian bagaimana agar aksi aksi itu dapat berjalan? 

Tentunya sebuah action plan dapat berjalan dan dilakukan dengan mudah maka perlu ada eksekusi dari ketua organisasi dan jajarannya. Karena tanpa eksekusi yang efektif, tidak ada strategi atau rencana organisasi yang dapat berhasil dengan baik. Sayangnya, sebagian besar seseorang ketua organisasi tahu lebih banyak tentang mengembangkan strategi dan teorinya daripada menjalankannya dan mengatasi hambatan kegiatan di suatu organisasinya yang sulit dipecahkan. Seorang profesor Wharton Lawrence Hrebiniak menawarkan sebuah model yang komprehensif tentang strategi bekerja di dunia nyata. 

Berdasarkan pengalamannya, Hrebiniak menunjukkan bahwa mengapa eksekusi kegiatan segera dilaksanakan lebih penting daripada berteori strategi yang paling menjanjikan sekalipun.  Selanjutnya, ia menawarkan peta jalan untuk pelaksanaan kegiatan yang mencakup suatu kunci keberhasilan: struktur organisasi yang ramping, koordinasi yang bermanfaat, berbagi informasi kepada rekan organisasi, insentif atau penghargaan, kontrol, manajemen perubahan, budaya, dan peran kekuatan atau keuntungan kegiatan kita. 

Indikator di atas merupakan suatu langkah pemikiran seseorang dalam mengambil aksinya untuk mengekaekusi kegiatan menuju apa yang dicita citakan. 

INSTRUMEN PEMANTAUAN DAN PENILAIAN

Bisakah instrumen dipakai berulang ulang ?

by arifnasdianto

Intinya dlm melakukan pengendalian mutu program paud dikmas yg profesional, Instrumen sebenarnya tidak harus buat sendiri oleh seorang penilik sendiri dlm pelaksanaan pengendalian. Tetapi harus jujur instrumen tersebut dibuat oleh penilik lain sebagai senjata dalam melakukan pemantauan dan penilaian dlm rangka sejauh mana kualitas pendidikan di lapangan. Selanjutnya Instrumen tersebut tidak bisa dihitung dalam hasil kerja penilik dan tidak boleh dimasukan dlm perumusan penghitungan DUPAK.

Kita dapat juga mengadopsi instrumen dari BAN sebagai acuan rambu rambu 8 standar pendidikan hal ini penting, mengingat terakreditasinya satuan pendidikan adalah acuan keberhasilan penilik dlm meningkatkan kualitas pendidikan dlm binaannya

Hemat saya instrumen dlm satu tahun 8 standar tuntas dilakukan walau tekniknya bertahap. Misal : triwulan 1 kita hanya 2 standar yakni kelulusan/tingkat perkebangan anak dan isi. Artinya pada triwulan itu kita benar benar mengendalikan 2 standart . Sampai kita sebagai penilik tahu betul _*deviasinya*_. Nah deviasi itu nanti sebagai materi dlm rangka melakukan pembinaan atau pembimbibgan. Dan seterusnya...kegiatan itu akan berulang ulang pada tri wulan 2,3 dan 4.

Kemudian Hasil dari pengendalian mutu program selama 4 triwulan, bisa dijadikan bahan atau kesimpulan 8 standar pendidikan terhadap lembaga binaan yang ke depan sebagai laporan tahunan.

Banyak penilik melakukan pengendalian mutu program siklusnya 12 bulan. Menurut saya siklus pengendalian yg paling efektif adalah 3 bulan. Dan kita tidak capai berpikir. 

Jika instrumen itu sudah teruji dgn valid dan reabilitas dapat menghasilkan lembaga terakreditasi, selama peraturan belum dirubah. pakailah intrumen itu berulang ulang tidak menjadi masalah .intinya ibstrumen itu harus valid dan memiliki reabilitas yg tinggi.

_realise hasil komunikasi yang bermanfaat, 5 Januari 2020