Selamat dan Sukses Hari Bloger Nasional ke 16 ,Tanggal 27 Oktober 2023, Supportive – Working hard – Loving m regoly career – Leadership qualities – Personality – An ability to sell products – Disciplined – Getting along with people

Kamis, 12 Oktober 2023

PERAN LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (LKP) DALAM MEMBANGUN SDM YANG BERKUALITAS

         


 by Arif Nasdianto

I. PENDAHULUAN

 A.   Latar Belakang.

 

Peran Strategis sebuah lembaga kursus dalam menjalankan  kegiatannya harus diawali dengan pembuatan kerangka gagasan-gagasan dan Konsep selanjutnya dituangkan dalam  sebuah perencanaan yang menghasilkan suatu acuan yang sangat penting dalam menyusun program-program kerja, kegiatan dan langkah-langkah teknis untuk minimal 5 tahun ke depan dalam suatu organisasi. Hal ini untuk dijadikan gambaran sejauhmana partisipasi LKP dalam membangun SDM yang berkualitas

Arus globalisasi telah melanda segala sektor khususnya pada sector Pendidikan menuntut kemampuan daya saing LKP agar dapat berkiprah dalam percaturan internasional hal ini sesuai era society 5.0 yang mengedepankan IoT dan peran manusia manusia smart dalam menjalankan tantangan digitalisasi. Selajan dengan itu maka pemerintah pusat melalui perarturan presiden no 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi pendidikan Vokasi dan pelatihan vokasi merupakan jawaban dan pembenahan dalam era society 5.0. Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dilakukan dengan tujuan: a). meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja; b). mendorong pembangunan keunggulan spesilik di masing-masing lembaga Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sesuai potensi daerah dan kebutuhan pasar kerja; c). melakukan penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia tenaga kerja Indonesia;

 Adapun Pendidikan Vokasi meliputi: a). pendidikan kejuruan; dan b). pendidikan tinggi vokasi. Sedangkan Pelatihan Vokasi meliputi: a). pelatihan kerja; dan b). kursus keterampilan. 

Bagaimana Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang didirikan masyarakat? LKP merupakan jenis Kursus Keterampilan dengan adanya Perpres 68 th. 2022.  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya mendukung masyarakat dalam mendirikan lembaga Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Untuk itu Pendirian lembaga Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sebagaimana diprioritaskan di kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, wilayah pusat pertumbuhan industri, dan kawasan berikat hal ini kemudahan perizinan, insentif, dan pembinaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Melihat uraian di atas Mutu Kursus Keterampilan (LKP)  harus terus ditingkatkan untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini sejalan dengan Paradigma Baru Kursus Keterampilan yang dicanangkan oleh Direktorat Kursus dan Pelatihan dengan memperhatikan elemen Otonomi, Evaluasi, Akreditasi dan Akuntabilitas di dalam mewujudkan Kualitas Sumberdaya Manusia.

Pencapaian mutu  Kursus Keterampilan harus didasarkan pada proses – proses dengan titik perhatian pada: Relevansi, Akademik Atmosfir, Manajemen Internal terpadu, Sustainabilitas, Efisiensi dan Produktivitas, serta Kepemimpinan yang handal.

Selanjutnya dalam mengedepankan Peran strategis LKP dalam pengembangan program akademik Kursus menuju lulusan yang bermutu, hendaknya dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Undang-undang Nomor 32 dan 33 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah dan Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.

2.  Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

3. Peraturan   Presiden No. 68 tahun 2022  tentang  Revitalisasi    Pendidikan   Vokasi dan Pelatihan Vokasi

Peran Strategi dimaksudkan sebagai acuan untuk melakukan perencanaan yang tepat, guna mencapai tujuan pembangunan pendidikan nasional. Dalam Rencana Strategis dan Rencana Operasional dibahas dan direncanakan strategi bidang akademik, bidang manajemen dan organisasi, bidang kepeserta didik/warga belajaran, dan bidang pengembangan dan kerjasama, yang selanjutnya dapat menjadi bijakan bagi kebijakan tahun-tahun mendatang yang menghantarkan Program kursus  menjadi yang terkemuka di kawasan Indonesia  serta tanggap terhadap kemajuan program kursus di Asia Tenggara dan Internasional. Hal ini Sebagai  acuan  kebijakan  strategis dan  program - program kerja dalam  rangka pelaksanaan Manajemen program Kursus agar terjadi perubahan culture dan terealisasinya pelaksanaan Paradigma Baru program kursus keterampilan di Indonesia.

  

B.        Permasalahan.

Bagaimana Peran Stratengi LKP dalam Membangun SDM yang Berkualitas.


II. PEMBAHASAN

 

A.   Pengembangang Program Kursus Bidang Akademik.

Memasuki era globalisasi dan society 5.0 sekarang ini, penyelenggaraan program kursus keterampilan secara nasional sedang dan akan menghadapi sejumlah permasalahan. Diantara, permasalahan tersebut adalah gejala semakin menguatnya arus globalisasi, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan perubahan arah kebijakan pendidikan, khususnya Program kursus keterampilan. 

Dewasa ini merupakan era society 5.0 artinya konsep mengenai era masyarakat yang berpusat pada manusia (Human-centered) dan berbasis teknologi Dalam kaitanya di atas Indonesia merupakan salah satu negara yang ikut menyetujui dan terlibat aktif dalam berbagai kesepakatan perdagangan secara global, seperti WTO, GATT, APEC dan sebagainya. Dalam era society 5.0, hampir semua faktor produksi seperti uang, teknologi, jasa, pabrik dan peralatan dapat bergerak melintasi tapal batas negara tanpa kesulitan berarti. Dunia terasa menjadi semakin sempit, jarak terasa semakin dekat, waktu terasa berjalan semakin cepat dan mobilitas orang dan barang semakin tinggi. Kondisi tersebut akan mempunyai implikasi langsung terhadap penyelenggaraan program kursus keterampilan. Implikasi yang dimaksud adalah :

a.    Tingginya peluang tenaga kerja terdidik dari luar  masuk ke Indonesia sehingga persaingan dunia kerja bagi lulusan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) menjadi semakin ketat.

b.    Institusi program kursus luar  semakin mudah menyelenggarakan pendidikan di Indonesia, sehingga para calon peserta didik/warga belajar memiliki peluang yang lebih tinggi untuk memilih Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)yang berkualitas. Hal demikian mengakibatkan persaingan di antara Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) semakin ketat dalam menarik peserta didik/warga belajar. Persaingan tersebut memberi efek terhadap peningkatan biaya pengembangan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan kinerja penyelenggaraan program kursus, baik yang menyangkut dengan sumber daya manusia, fasilitas, maupun manajemen.

Isu lain yang perlu mendapatkan perhatian dalam  menjalankan perannya adalah implementasi otonomi pendidikan. Pemberlakuan otonomi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) mempunyai implikasi-implikasi sebagai berikut:

a.      Pengurangan subsidi pemerintah terhadap Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP),

b.  Strategi  yang ditempuh oleh LKP dalam menggali sumber dana lain di luar subsidi pemerintah

c.    Strategi yang ditempuh oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam memenangkan persaingan antar LKP, terutama dalam menjaring calon peserta didik/warga belajar.

Dalam kaitannya dengan implementasi otonomi program kursus, LKP bagaimanapun berada dalam posisi lebih menguntungkan karena dua alasan. Pertama, pemerintah masih memberikan bantuan berupa perizinan, insentif, dan pembinaan , sehingga LKP tidak perlu memikirkan untuk mencari dana dalam peningkatan SDM/karyawan. Kedua, rata-rata LKP telah memiliki SDM yang lebih baik, terutama dalam aspek jabatan akademik Instruktur, meskipun dalam kewirausahaan (entrepreneurship) rata-rata LKP secara relatif telah memiliki pengalaman yang lebih baik .

Kaitannya Peran strategi yang ditempuh oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP ) dalam mengimplementasikan otonomi program kursus, terdapat kecenderungan bahwa sebagian besar LKP, akan menambah calon peserta didik/warga belajar yang dapat diterima di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sebagai penggantipenambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal atau sebagai alternatif pendidikan; dan mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.dan Strategi ini cenderung ditempuh karena berkaitan dengan upaya Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk dapat mandiri, baik dalam penggalian maupun pengelolaan dana, sehingga LKP tidak lagi banyak tergantung pada kemampuan pembiayaan pemerintah, terutama dalam pembiayaan operasional penyelenggaraan program kursus dan pemeliharaan berbagai fasilitas pembelajaran.

Diantara upaya-upaya yang dilakukan LKP untuk meningkatkan daya tampung tersebut adalah menyelenggarakan kelas paralel, membuka berbagai program setara diploma, dan membuka ekstensi. Peningkatan daya tampung ini berkaitan erat dengan jumlah dana yang bisa diperoleh dari calon mahasisa/peserta didik. Konsekuensinya adalah bahwa jumlah spill-over (limpahan) calon peserta didik/warga belajar dari LKP yang selama ini menjadi konsumen utama LKP menjadi semakin berkurang, sehingga perolehan calon peserta didik/warga belajar LKP juga semakin kecil dan keberlangsungan LKP dapat menjadi terancam. 

Selanjutnya strategi yang ditempuh oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam memenangkan persaingan antara LKP, terutama dalam menjaring calon peserta didik/warga belajar, terdapat kecendrungan bahwa masing-masing Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) akan bersikap lebih proaktif, terutama dalam membangun berbagai jaringan ( networking) dengan berbagai institusi untuk berbagai keperluan, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian pada masyarakat. Konsekuensinya adalah bila LKP tidak siap dengan langkah-langkah serupa, maka dapat diperkirakan bahwa LKP akan selalu tertinggal dibelakang dan tak mampu mengakses berbagai resources yang ada diberbagai institusi.

Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian di dalam perumusan rencana strategis adalah kondisi internal institusi sendiri, baik dalam kaitanya dengan kekuatan dan kelemahan maupun langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kekuatan dan mengurangi kelemahan. Oleh karena itu, perlu mengidentifikasi secara lebih cermat dan obyektif kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan tersebut dalam bentuk evaluasi diri, sehingga dapat merumuskan strategi yang tepat untuk mengoptimalisasikan kekuatan dan meminimalisasikan kelemahan tersebut. Evaluasi diri dibagi dalam empat kajian yakni evaluasi sumber daya manusia dan sistem manajeman SDM, evaluasi sistem infrastruktur dan fasilitas lainya, evaluasi sumberdaya finansial dan manajemen keuangan, serta evaluasi program akademik dan penjamin mutu. Dengan melakukan evaluasi diri berdasarkan analisa SWOT (strength, weaknesses, opportunities, Challenges) maka dapat dirumuskan tujuan, sasaran, strategi, prioritas program dan indicator kinerja.

 

B.   Kualitas Bidang Akademik Lululusan

Salah satu tolok ukur kualitas Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah daya saing lulusan dalam pasar kerja. Untuk dapat menghasilkan lulusan yang mampu memenangkan persaingan-persaingan pasar kerja, sekurang-kurangnya di tingkat lokal, dan harus mampu menghasilkan lulusan yang memiliki standart kualifikasi nasional dan regional, maka Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Prioritas Program Peningkatan Kompetensi Instruktur dan Metode Pembelajaran baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun swadaya.

a. Meningkatkan jumlah Instruktur untuk mengikuti berbagai kursus pembelajaran secara berjenjang dan berkelanjutan untuk menunjang proses pembelajaran kreatif, innovatif, dan menarik.

b. Meningkatkan sarana-prasarana pembelajaran yang menunjang proses pembelajaran yang kreatif, innovatif, dan menarik

c.   Mendorong Instruktur untuk menyusun bahan ajar.

2. Prioritas Program Pembaharuan Data dan Kurikulum

a.   Melakukan need assesment dunia kerja (baik sektor formal maupun informal)

b.   Melakukan kompilasi Iptek yang mutakhir

c.   Meng-update kurikulum secara priodik.

d.   Meng-update DAPODIKSI (Data Pokok Pendidikan Vokasi)

3. Prioritas Program Peningkatan Kualitas Lulusan dan Lembaga

a.  Mengusulkan Akreditasi lembaga (jika dibuka) atau evaluasi internal dari lembaga dan evaluasi eksternal dari Penilik yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan pengendalian mutu program LKP

b. Mengikut sertakan peserta didik/warga belajar dalam kegiatan-kegiatan tutorial, asistensi, penelitian, jurnalistik, seminar dan berbagai lomba karya  ilmiah yang diselenggarakan oleh pusat, daerah atau Swasta.

c. Menyusun desain pembelajaran yang mendorong peserta didik/warga belajar menulis dan menyajikan gagasan secara sistematik.

d.   Menetapkan standar kompetensi lulusan pada tingkat nasional dan internasional

e. Melembagakan   kegiatan   lomba karya ilmiah, karya innovatif, dan kreatif secara terprogram dan terintegrasi dengan bidang keteramplan.

f.    Menerapkan standar kualifikasi profesi tingkat regional dan internasional

g. Membangun unit   organisasi   yang menangani penempatan kerja dan peningkatan ketrampilan kewirasusahaan.

h.   Menyelenggarakan program, magang bagi peserta didik/warga belajar.

i.     Mendirikan lembaga penjaminan mutu (quality  assurance)

j.     Membangun laboratorium otonomi daerah

k.   Membangun Laboratorium Micro teaching

l.     Membangun Laboratorium Kultur Jaringan

C. KUALITAS MORAL LULUSAN

Sebagai Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) berdasarkan nilai-nilai pancasila perlu menghasilkan lulusan yang memiliki integritas kepribadian dan moralitas religius baik dalam konteks kehidupan individual maupun sosial sehingga proses pembelajaran yang dilakukan menekankan bentuk-bentuk pembelajaran yang berorientasi pada learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

D. Skema Lulusan Moral LKP

1.   Dihasilkannya lulusan yang bersifat jujur, adil, cerdas, terpercaya, Cerdas yang meliputi cerdas spritual yakni beraktualisasi diri melalui olah hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan,ketaqwaan dan akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.

2.   Cerdas emosional & sosial yakni beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan appresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengepresikannya. Beraktualisasi diri melalui interaksi timbal balik :

a.   Membina dan memupuk hubungan timbal balik

b.   Demokratis

c.   Empatik dan simpatik

d.   Menjunjung tinggi hak asasi manusia

e.   Ceria dan percaya diri

f.    Menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara

g.   Berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara.

3.  Cerdas  Intelektual yakni beraktualisasi    diri    melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan   kemandirian    dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif dan imajinatif.

4.  Cerdas  Kinestetis yakni beraktualisasi diri melalui  olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat,   bugar,    berdaya,   tahan,   sigap, dan terampil.

 C.   Iklim Akademik.

 

Untuk mencapai prestasi akademik yang baik diperlukan Peran LKP dalam memberikan lingkungan yang kondusifMenciptakan iklim akademik (academic atmosphere) yang memungkinkan tumbuhnya pemikiran kritis ,inovatif dan mental kewirausahaan, dengan demikian program yang harus dilaksanakan :

a.     Membuat    jaringan    kerja    dan para lulusan secara regional maupun internasional melalui jaringan internet

b.      Manfaatkan menggunaan HP secara maksimal.

c.     Prioritas   Program   Peningkatan      kemampuan     Instruktur Melakukan Kajian dan Penelitian /karya nyata.  Meningkatkan peluang dan keterlibatan Instruktur untuk melakukan kajian dan penelitian /karya nyata secara unggulan.

d.  Prioritas Program Peningkatan Kompetensi Instruktur  Menempatkan para pakar sebagai motivator dan konsultan untuk menumbuh kembangkan tradisi akademik, baik ditingkat LKP maupun Cabang LKP

e. Prioritas Program Peningkatan Deseminasi Ilmiah Melakukan deseminasi dan dokumentasi materi (dan hasil) kegiatan akademik.

f.  Indikator kinerja Program Peningkatan Kemampuan Instruktur dalam kajian dan unggulan, Pelembagaan Forum-Forum Ilmiah, Peningkatan Kompetensi Akademik Instruktur, Deseminasi Ilmiah, dan Pelembagaan Forum-Forum Ilmiah.

g.   Keikutsertaan pelatihan managerial bagi para pengelola LKP yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, daerah maupun swasta

 III. PENUTUP

 A.   Kesimpulan.

Dari uraian-uraian yang dikemukakan di atas, maka peran LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (LKP)  sangatlah penting adanya, dimana bidang akademik tersebut merupakan hal yang dapat mengantarkan seseoarang peserta didik/warga belajar kepada lulusan yang bermutu dan berkualitas, tanpa adanya pengembangan akademik yang jelas sudah dapat dikatakan bahwa lulusan yang dikeluarkan akan diragukan.  Tanpa lulusan yang berkualitas akan dapat membawa citra lembaga pendidikan di mata masyarakat maupun dunia akan mendapat presiden buruk bagi lembaga itu.

 B.   Saran.

Sebaiknya LKP harus segera menyusun Gagasan , Konsep , Perencanaan yang dijadikan Program Akademik unggulan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan usaha minimal berstandar Asia, untuk itu penyusunan program bidang akademik yang baik dapat menunjang mutu product/Lulusan Lembaga Kursus itu sendiri.

   DAFTAR PUSTAKA

 Arif Nasdianto, 2020. Kapita Selekta Paud Dikmas Provinsi DKI Jakarta, Jakarta: Ikatan Penilik Indonesia Prov. DKI Jakarta

Eko Indrajit. 2006. Manajemen LKP. Yogyakarta: Andi Offset.

Harsono. 2008. Model-Model Pengelolaan LKP. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tampubolon, D. 2001. Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)Bermutu. Jakarta: Gramedia.

Tilaar, HAR. 2004. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: Remadja Rosda Karya.

https://inmarketing.id/society-5-0-adal . Society 5.0 : Pengertian, Cara Kerja, dan Contoh Penerapannya (inmarketing.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar dan pesan yang bermanfaat. Selamat membaca