Tidak ada standar nilai batas yang baku untuk menentukan keberhasilan dari sebuah komunitas belajar. Namun, ada beberapa hal yang dapat digunakan sebagai acuan, yaitu:*
1. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang ditetapkan oleh sekolah atau lembaga penyelenggara komunitas belajar. KKM adalah standar yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja siswa dalam bentuk angka atau skor, dan ditentukan berdasarkan standar kurikulum dan kompetensi yang harus dikuasai siswa dalam suatu periode waktu tertentu KKM dapat berbeda-beda untuk setiap mata pelajaran, jenjang, atau jenis komunitas belajar. KKM dapat digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik secara individual atau kelompok.
2. Indikator kinerja utama (IKU) yang ditetapkan oleh penggerak atau fasilitator komunitas belajar. IKU adalah ukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana tujuan dan sasaran dari komunitas belajar telah tercapai. IKU dapat berupa kuantitatif atau kualitatif, dan ditentukan berdasarkan visi, misi, dan nilai bersama dari komunitas belajar. IKU dapat digunakan untuk mengukur efektivitas proses dan dampak dari komunitas belajar secara keseluruhan.
3. Rapor pendidikan Indonesia yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek RI Rapor pendidikan Indonesia adalah alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar (output), serta relevansi dan efisiensi sistem pendidikan (outcome). Rapor pendidikan Indonesia menggunakan empat indikator utama, yaitu akses, kualitas, relevansi, dan tata kelola. Rapor pendidikan Indonesia dapat digunakan untuk membandingkan kinerja sekolah atau lembaga penyelenggara komunitas belajar dengan standar nasional atau internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar dan pesan yang bermanfaat. Selamat membaca