Selasa, 23 September 2025

Sejarah Evaluasi dan Ujian Perjalanan Sistem Ujian di Indonesia dari Masa ke Masa

Sejarah Evaluasi/Ujian di Indonesia

Sejarah Evaluasi dan Ujian

Perjalanan Sistem Ujian di Indonesia dari Masa ke Masa

1950 - 1964

Ujian Negara

Semua mata pelajaran diujikan. Bahan ujian disiapkan oleh pemerintah pusat dan berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia.

1965 - 1971

Ujian Negara

Tidak ada perubahan signifikan dari era sebelumnya. Ujian tetap terpusat dan seragam.

1972 - 1979

EBTA & EBTANAS

Kelulusan ditentukan dari gabungan hasil EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) dan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dengan rumus gabungan nilai.

1980 - 2002

EBTA & EBTANAS

Pada periode ini, sistem ujian tetap sama dengan periode sebelumnya, dengan kelulusan yang ditentukan oleh kombinasi nilai dari ujian-ujian tersebut.

2003 - 2004

Ujian Nasional & Ujian Sekolah

Sistem ujian nasional mulai diperkenalkan sebagai penentu kelulusan, dengan batas lulus yang ditentukan.

2005 - 2010

Ujian Nasional & Ujian Sekolah

Ujian Nasional menjadi penentu kelulusan dengan batas lulus 4,25 (2005-2007) dan 5,50 (2008-2010).

2011 - 2014

Ujian Nasional & Ujian Sekolah

Kelulusan ditentukan melalui Ujian Sekolah, sementara hasil UN digunakan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

2015 - 2019

Ujian Nasional & Ujian Sekolah

Sistem ujian tetap sama, UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan oleh ujian sekolah dan kebijakan sekolah.

2020

Ditiadakan

Ujian Nasional ditiadakan karena pandemi COVID-19, dan digantikan oleh kebijakan ujian dari satuan pendidikan.

2021 - 2024

Asesmen Nasional (AN)

Digunakan sebagai instrumen untuk pemetaan mutu sistem pendidikan, bukan untuk menentukan kelulusan peserta didik.

2025

TKA (Tes Kemampuan Akademik)

TKA diperkenalkan sebagai instrumen penilaian terstandar yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik individu, seleksi, penyetaraan, dan pemetaan mutu.

Tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Informasi dasar mengenai TKA sebagai instrumen penilaian nasional.

TKA adalah instrumen penilaian terstandar yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik individu, seleksi, penyetaraan, dan pemetaan mutu. TKA juga digunakan sebagai salah satu instrumen utama dalam penilaian capaian sistem pendidikan. Instrumen ini dirancang untuk menggantikan ujian-ujian terdahulu dan mengintegrasikan berbagai tujuan penilaian ke dalam satu platform yang terukur dan efisien.

Pelaksanaan TKA diselenggarakan di satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai lokasi. Kriteria utama penetapan ini mencakup ketersediaan infrastruktur memadai, seperti listrik, komputer, dan jaringan internet yang stabil. Jika sebuah satuan pendidikan tidak memenuhi kriteria tersebut, mereka dapat menggunakan infrastruktur dari satuan pendidikan lain, instansi pemerintah, atau lembaga lain dengan mekanisme menumpang yang disetujui oleh dinas pendidikan setempat.

Regulasi TKA

Dasar hukum dan pedoman yang mengatur penyelenggaraan TKA.

Permendikdasmen No 9 tahun 2025

Tentang Tes Kemampuan Akademik.

Kepmen No 95 tahun 2025

Tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Peraturan Kepala BSKAP No 45 tahun 2025

Tentang Kerangka Asesmen TKA (SMA).

Peraturan Kepala BSKAP No 47 tahun 2025

Tentang Kerangka Asesmen TKA (SD & SMP).

Tautan Terkait

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Pusmendik Kemdikbud.

Data diambil dari dokumen "TKA sebagai Instrumen Penilaian Nasional".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar dan pesan yang bermanfaat. Selamat membaca