Minggu, 19 Oktober 2025

Lomba Konten Pembelajaran Digital Interaktif PAUD 2025

Pedoman Lomba Konten Pembelajaran Digital Interaktif PAUD 2025

Pedoman Resmi Direktorat PAUD

Lomba Konten Pembelajaran Digital Interaktif PAUD 2025

**Tema:** "Kreativitas Tanpa Batas: Media Digital Interaktif Mewujudkan PAUD Bermutu untuk semua."

Bab I: Pendahuluan

A. Latar Belakang

Perkembangan teknologi telah mengubah cara belajar, termasuk di PAUD. Anak usia dini kini akrab dengan media digital, yang memberikan peluang besar untuk menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan menarik. Lomba ini diselenggarakan untuk mendorong guru, pengelola, pemerhati, dan masyarakat umum untuk menciptakan buku digital interaktif, video pembelajaran interaktif, dan gim edukasi yang aman, ramah anak, dan bermakna. Kegiatan ini bertujuan memperkaya sumber belajar digital yang menggembirakan di tingkat nasional, sekaligus memperkuat peran berbagai pihak sebagai inovator pembelajaran abad ke-21.

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  4. Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2025 tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
  6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  7. Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
  8. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2025 Nomor: SP DIPA- 138.04.1.693259/2025 Revisi ke 04 Tanggal 03 Maret 2025.

C. Tujuan

  1. Mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang pembelajaran digital.
  2. Menyediakan dan memastikan konten-konten pembelajaran digital PAUD dalam rumah pendidikan (pada ruang murid) yang disajikan bermutu dan menggembirakan untuk anak.

D. Manfaat

  1. Meningkatkan mutu pembelajaran PAUD melalui penyediaan konten digital interaktif yang aman, menarik, dan sesuai prinsip pembelajaran PAUD.
  2. Memberi kesempatan kepada pendidik dan masyarakat untuk berkontribusi.
  3. Mewujudkan kolaborasi dan jejaring nasional.
  4. Memberikan apresiasi dan motivasi berkelanjutan terhadap karya inovatif.
  5. Mendukung percepatan pemanfaatan teknologi digital.

E. Sasaran

  • Pengelola, pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  • Masyarakat umum

Bab II: Komponen Penyelenggaraan

A. Definisi Konten Pembelajaran Digital Interaktif PAUD

Materi atau media belajar disajikan secara digital yang dapat merespons tindakan murid, sehingga murid tidak hanya menonton atau membaca, tetapi juga berinteraksi secara aktif (minimal aktivitas mencocokkan, mengurutkan, memilih gambar, menebak suara, dll.). Konten mendorong eksplorasi, eksperimen, dan kegiatan ilmiah bermuatan STEAM dengan prinsip **berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.**

**Penting:** Materi harus berpedoman pada **Capaian Pembelajaran (CP) Fase Fondasi** (dapat diunduh melalui tautan: https://s.id/PanduanCPFondasi2025).

B. Pilihan Tema dan Materi

Peserta wajib memilih **salah satu** dari tiga Capaian Pembelajaran (CP) Fase Fondasi, yaitu: (1) Nilai Agama dan Budi Pekerti; (2) Jati Diri; (3) Dasar-dasar Literasi, Matematika, Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Seni. Berikut sub-tema/materi yang dapat dipilih (atau tema lain yang menarik dan kontekstual):

  • **Mengenal diri sendiri:** Ciri-ciri fisiku, Sifat-sifat terpujiku, Cita-citaku, Namaku.
  • **Aku dan temanku:** Meski berbeda tetap temanku.
  • **Keluargaku:** Keluargaku tersayang.
  • **Kesehatanku:** Badanku sehat, tubuhku kuat, Makan sehat untuk tubuhku.
  • **Ibadahku kepada Tuhan:** Aktivitas ibadahku.
  • **Hewan:** Hewan Ternak, Hewan Peliharaan.
  • **Tumbuhan:** Sayuran bergizi tinggi, Buah kaya vitamin, Bunga, Tanaman di hutan.
  • **Alam Semesta:** Tata surya, Air, Udara.
  • **Pancasila:** Lambang Negara, Bendera merah putih.
  • **Kekayaan Budaya Indonesia:** Lagu daerah, Tarian daerah, Pakaian daerah, Rempah-rempah Indonesia, Makanan tradisional, Minuman tradisional, Permainan tradisional.

C. Persyaratan Peserta

  • Peserta merupakan Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun (dibuktikan dengan KTP), tanpa batas usia maksimal.
  • Peserta mengikuti lomba secara **individu/perorangan**.
  • Peserta menyampaikan dokumen kelengkapan lomba sesuai ketentuan.
  • Peserta wajib *follow* semua media sosial PAUDPEDIA (Instagram, TikTok, Facebook, Twitter, dan YouTube).

D. & E. Ketentuan Teknis Konten (Wajib Diikuti)

Ketentuan Umum (Penting)
  • Setiap peserta hanya dapat mengirimkan **1 konten**.
  • Konten harus merupakan **hasil karya sendiri** dan belum pernah dipublikasikan/diikutkan lomba lain (dibuktikan dengan surat pernyataan).
  • Konten bebas dari unsur SARA, promosi, iklan komersial, dan bias gender/sosial/budaya.
  • Ditujukan untuk salah satu kelompok usia: 3-4 tahun, 4-5 tahun, atau 5-6 tahun.
  • Seluruh aset mencantumkan sumber sesuai ketentuan hak cipta. Jika dibuat oleh AI, wajib dituliskan keterangan ("Gambar ini dibuat oleh AI").
Format File dan Pengumpulan
  • **Format File:** File aset dalam bentuk **.zip** dengan file utama bernama **`index.html`** di *root directory*.
  • Semua aset yang digunakan harus berada di dalam folder zip (tidak diperkenankan URL eksternal).
  • **Ukuran File:** Direkomendasikan di bawah 25 MB. Maksimal 500 MB.
  • **Video (Jika Ada):** Peserta harus mengumpulkan 2 aset:
    1. Video menggunakan **embed link dari YouTube**.
    2. Video pada file HTML bersumber dari **aset offline** di dalam file zip yang sama (minimum **720p**).
Ketentuan Khusus Tipe Konten

1. Materi Interaktif (Video / Buku Digital)

  • **Buku Digital:** Maksimal 20 halaman. **Video Interaktif:** Durasi maksimal 7 menit, format **16:9 Landscape**, resolusi min **720p**.
  • Struktur: Laman Muka, Panduan Penggunaan, Menu Materi, Evaluasi (minimal 3 aktivitas).
  • Aktivitas Interaktif minimal berupa mencocokkan, mengurutkan, memilih gambar, menebak suara, dll.
  • Konten menggunakan ilustrasi yang relevan dan menarik. Suara narator ramah, intonasi jelas, kecepatan lambat.

2. Gim Edukasi

  • Struktur: Laman Muka, Panduan, Aktivitas Permainan (minimal 3 aktivitas).
  • Kegiatan sederhana yang tidak berlapis.
  • Tersedia pilihan instruksi suara (aktif/non-aktif).
  • Umpan balik/reward langsung diberikan setelah menyelesaikan satu instruksi.
  • Navigasi permainan bersifat intuitif. Memuat aktivitas interaktif seperti *drag and drop, puzzle, fill in the blank, memilih, menghubungkan*.
  • Tersedia alur penyelesaian misi (*pathway*) dan indikator progres yang jelas.
Ketentuan Halaman Penutup (Wajib)

Pada dua halaman terakhir konten, wajib memuat:

  • **Halaman Sebelum Terakhir:** Nama Kreator Konten/Peserta (wajib), Foto (opsional), Nama Instansi (opsional).
  • **Halaman Terakhir (Hak Cipta):** Logo Tut Wuri Handayani, Teks Hak Cipta Milik Direktorat PAUD 2025, Logo #PendidikanBermutuuntukSemua, Kemendikdasmen Ramah, PAUDPEDIA. (Logo dapat diunduh: https://s.id/logoPAUD)

Bab III: Penilaian

A. Penilaian Administratif

Dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kesesuaian format file, dan orisinalitas karya.

  • Kesesuaian format file (.zip, index.html, ukuran file).
  • Kesesuaian ketentuan tipe konten (durasi, halaman, jumlah aktivitas).
  • Kelengkapan dokumen (KTP, Surat Pernyataan Keaslian, Serah-Terima, Pakta Integritas).
  • Ketepatan waktu pengumpulan dan tautan dapat diakses.

B. Penilaian Substansi

Dilakukan untuk konten yang lolos administrasi, berdasarkan aspek:

  • Keamanan Materi
  • Kebahasaan
  • Kesesuaian Konten dengan Substansi PAUD (CP Fase Fondasi)
  • Inklusivitas

Bab IV: Apresiasi dan Hadiah

Selain Sertifikat Kepesertaan, para pemenang berhak mendapatkan:

  • Konten akan dipublikasikan dalam Ruang Murid, Platform Rumah Pendidikan.
  • Sertifikat Juara dari Direktorat PAUD.

Uang Pembinaan (Total Hadiah untuk 206 Pemenang)

Juara 1

Rp 15.000.000,00

Juara 2

Rp 12.500.000,00

Juara 3

Rp 10.000.000,00

Kategori Lainnya:

  • Juara Favorit (Buku Digital, Video, Gim Edukasi) (3 orang): **Rp 5.000.000,00** per jenis konten.
  • Juara Inspiratif (200 orang): **Rp 1.500.000,00** per orang.

Tata Cara Pengumpulan & Lini Masa

G. Tata Cara Pengumpulan

Peserta mengirimkan dokumen persyaratan dan konten pembelajaran digital interaktif melalui tautan resmi:

LINK PENDAFTARAN & PENGUMPULAN
**Penting:** Apabila peserta berhenti di tengah proses pengisian form pendaftaran (belum klik “Submit), maka harus mengulangi pengisian form pendaftaran dari awal.

H. Lini Masa Lomba (Key Dates)

1

Periode Pengumpulan Konten

10 Oktober - 31 Oktober 2025

(Pukul 23:59 WIB)

2

Pengumuman Pemenang

Desember 2025

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp panitia (085179975437).

Bab V: Penutup

Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi seluruh pihak terkait agar dapat digunakan sebagaimana mestinya dalam pelaksanaan kegiatan lomba. Mari berinovasi mewujudkan PAUD Bermutu untuk semua.

DIREKTORAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH 2025

DIPA Nomor: SP DIPA- 138.04.1.693259/2025 Revisi ke 04 Tanggal 03 Maret 2025

Rabu, 01 Oktober 2025

Pertanyaan Umum Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025

Pertanyaan Umum Penyelenggaraan TKA

(Tes Kemampuan Akademik) | Kepmendikdasmen No. 95/M/2025 Tahun 2025

Struktur Pedoman & Pertanyaan Umum TKA

Latar Belakang

Dalam rangka memberikan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjamin adanya tes terstandar yang objektif dan terukur secara nasional tentang pemenuhan standar kemampuan akademik bagi murid mengacu pada standar nasional pendidikan, perlu disusun suatu kebijakan nasional yang mengatur penilaian terstandar. Selanjutnya untuk memberikan petunjuk teknis mengenai penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan secara **objektif, transparan, akuntabel, dan terstandar**, perlu diterbitkan Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.

Dokumen Acuan: Kepmendikdasmen No. 95/M/2025.

Selasa, 30 September 2025

Pemanfaatan IFP di Satuan Pendidikan : Peningkatan Minat, Motivasi, Keaktifan siswa dan Pencapaian Tujuan Pembelajaran.

Pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) di Satuan Pendidikan

Pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP)

Indikator Kunci Peningkatan Minat, Motivasi, Keaktifan, dan Pencapaian Tujuan Pembelajaran

Kesimpulan Pemanfaatan IFP yang Optimal

Pemanfaatan IFP yang tinggi ditunjukkan ketika guru **secara rutin (frekuensi)** menggunakan IFP untuk mengaktifkan **fitur-fitur interaktif dan multimedia** yang dimilikinya, yang pada akhirnya berdampak pada **peningkatan minat, motivasi, dan keaktifan siswa** serta mendukung **pencapaian tujuan pembelajaran**.

1. Kualitas dan Intensitas Penggunaan

Fokus pada sejauh mana dan bagaimana IFP digunakan secara mendalam dan terintegrasi dalam proses pembelajaran.

2. Dampak pada Guru dan Siswa

Mengukur hasil dan pengaruh langsung penggunaan IFP terhadap motivasi belajar, keaktifan, dan inovasi pengajaran.

3. Kesiapan SDM dan Dukungan

Berkaitan dengan kemampuan pengguna, prasarana, dan dukungan institusional yang menjamin IFP berfungsi optimal.

© 2025 Analisis Pemanfaatan Teknologi Pendidikan. Data disusun berdasarkan kerangka indikator variabel IFP.

Kamis, 25 September 2025

Memajukan Kualitas Pendidikan DKI Jakarta Sebuah Tinjauan Mendalam Terhadap Capaian dan Tantangan di Bidang PAUD, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus Berdasarkan Rapor Pendidikan 2024.

Dashboard Rapor Pendidikan DKI Jakarta 2024

Memajukan Kualitas Pendidikan DKI Jakarta

Sebuah Tinjauan Mendalam Terhadap Capaian dan Tantangan di Bidang PAUD, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus Berdasarkan Rapor Pendidikan 2024.

Lihat Analisis

Analisis Kunci Rapor Pendidikan 2024

Data menunjukkan adanya keberhasilan pada kompetensi akademik, namun tantangan masih ada pada iklim pembelajaran.

Peningkatan Kompetensi Akademik SLB

Literasi dan Numerasi di jenjang SLB menunjukkan lonjakan signifikan, membuktikan efektivitas program intervensi.

Tantangan Iklim Pembelajaran

Beberapa indikator iklim keamanan dan inklusivitas mengalami penurunan, menandakan perlunya perhatian lebih pada aspek non-akademik.

Rekomendasi & Rencana Aksi

Langkah-langkah strategis untuk peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan dan holistik.

1. Peningkatan Kapasitas Guru

Pelatihan berkelanjutan terkait pembelajaran diferensiasi dan pendekatan inklusif.

2. Penguatan Iklim Sekolah

Strategi fokus pada peningkatan rasa aman, inklusivitas, dan kebinekaan.

3. Keterlibatan Orang Tua

Perluasan program parenting dan komunitas belajar untuk sinergi sekolah-keluarga.

4. Kolaborasi Lintas Sektor

Kerja sama dengan lembaga sosial untuk dukungan menyeluruh bagi siswa.

5. Optimalisasi Data AN

Gunakan hasil Asesmen Nasional sebagai dasar untuk intervensi yang lebih tepat sasaran.

6. Monitoring & Evaluasi

Bangun mekanisme monev yang ketat dan sistematis untuk memastikan program berjalan efektif.

7. Rencana Jangka Panjang

Susun rencana terintegrasi untuk menjaga keberlanjutan peningkatan mutu pendidikan.

8. Penyesuaian Target SLB

Tetapkan target indikator SLB yang mengacu pada capaian tahun sebelumnya.

Tentang Rapor Pendidikan

Instrumen Evaluasi

Rapor Pendidikan adalah platform yang menyajikan hasil Asesmen Nasional dan data lain mengenai capaian pendidikan. Tujuannya adalah untuk menjadi cermin bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi tantangan dan merencanakan perbaikan mutu secara berbasis data.

Analisis ini berfokus pada bidang PAUD PMPK (Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, dan Pendidikan Khusus) di Provinsi DKI Jakarta, menyoroti capaian, tantangan, dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas yang lebih baik.

© 2025 Analisis Rapor Pendidikan DKI Jakarta. Seluruh hak cipta dilindungi.

Dikembangkan untuk Tujuan Informasi Pendidikan.

Selasa, 23 September 2025

Sejarah Evaluasi dan Ujian Perjalanan Sistem Ujian di Indonesia dari Masa ke Masa

Sejarah Evaluasi/Ujian di Indonesia

Sejarah Evaluasi dan Ujian

Perjalanan Sistem Ujian di Indonesia dari Masa ke Masa

1950 - 1964

Ujian Negara

Semua mata pelajaran diujikan. Bahan ujian disiapkan oleh pemerintah pusat dan berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia.

1965 - 1971

Ujian Negara

Tidak ada perubahan signifikan dari era sebelumnya. Ujian tetap terpusat dan seragam.

1972 - 1979

EBTA & EBTANAS

Kelulusan ditentukan dari gabungan hasil EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) dan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dengan rumus gabungan nilai.

1980 - 2002

EBTA & EBTANAS

Pada periode ini, sistem ujian tetap sama dengan periode sebelumnya, dengan kelulusan yang ditentukan oleh kombinasi nilai dari ujian-ujian tersebut.

2003 - 2004

Ujian Nasional & Ujian Sekolah

Sistem ujian nasional mulai diperkenalkan sebagai penentu kelulusan, dengan batas lulus yang ditentukan.

2005 - 2010

Ujian Nasional & Ujian Sekolah

Ujian Nasional menjadi penentu kelulusan dengan batas lulus 4,25 (2005-2007) dan 5,50 (2008-2010).

2011 - 2014

Ujian Nasional & Ujian Sekolah

Kelulusan ditentukan melalui Ujian Sekolah, sementara hasil UN digunakan sebagai syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

2015 - 2019

Ujian Nasional & Ujian Sekolah

Sistem ujian tetap sama, UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan oleh ujian sekolah dan kebijakan sekolah.

2020

Ditiadakan

Ujian Nasional ditiadakan karena pandemi COVID-19, dan digantikan oleh kebijakan ujian dari satuan pendidikan.

2021 - 2024

Asesmen Nasional (AN)

Digunakan sebagai instrumen untuk pemetaan mutu sistem pendidikan, bukan untuk menentukan kelulusan peserta didik.

2025

TKA (Tes Kemampuan Akademik)

TKA diperkenalkan sebagai instrumen penilaian terstandar yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik individu, seleksi, penyetaraan, dan pemetaan mutu.

Tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Informasi dasar mengenai TKA sebagai instrumen penilaian nasional.

TKA adalah instrumen penilaian terstandar yang bertujuan untuk mengukur capaian akademik individu, seleksi, penyetaraan, dan pemetaan mutu. TKA juga digunakan sebagai salah satu instrumen utama dalam penilaian capaian sistem pendidikan. Instrumen ini dirancang untuk menggantikan ujian-ujian terdahulu dan mengintegrasikan berbagai tujuan penilaian ke dalam satu platform yang terukur dan efisien.

Pelaksanaan TKA diselenggarakan di satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai lokasi. Kriteria utama penetapan ini mencakup ketersediaan infrastruktur memadai, seperti listrik, komputer, dan jaringan internet yang stabil. Jika sebuah satuan pendidikan tidak memenuhi kriteria tersebut, mereka dapat menggunakan infrastruktur dari satuan pendidikan lain, instansi pemerintah, atau lembaga lain dengan mekanisme menumpang yang disetujui oleh dinas pendidikan setempat.

Regulasi TKA

Dasar hukum dan pedoman yang mengatur penyelenggaraan TKA.

Permendikdasmen No 9 tahun 2025

Tentang Tes Kemampuan Akademik.

Kepmen No 95 tahun 2025

Tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA.

Peraturan Kepala BSKAP No 45 tahun 2025

Tentang Kerangka Asesmen TKA (SMA).

Peraturan Kepala BSKAP No 47 tahun 2025

Tentang Kerangka Asesmen TKA (SD & SMP).

Tautan Terkait

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Pusmendik Kemdikbud.

Data diambil dari dokumen "TKA sebagai Instrumen Penilaian Nasional".

Senin, 22 September 2025

Memahami ANBK dan Sulingjar Apa Bedanya dan Mengapa Keduanya Saling Terkait?

ANBK vs Sulingjar

Memahami ANBK dan Sulingjar

Apa Bedanya dan Mengapa Keduanya Saling Terkait?

Pengenalan

ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) dan Sulingjar (Survei Lingkungan Belajar) adalah dua komponen yang saling terkait dalam kerangka penilaian sistem pendidikan di Indonesia. Keduanya bukanlah entitas yang sepenuhnya terpisah, melainkan Sulingjar adalah bagian integral dari ANBK.

Berikut adalah penjelasan mengenai hubungan dan perbedaan utama di antara keduanya:

Untuk melihat hasil penginputan Sulingjar secara langsung, Anda dapat mengunjungi Dashboard Sulingjar 2025.

ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer)

Apa itu

ANBK adalah program asesmen nasional yang dirancang untuk mengevaluasi kualitas sistem pendidikan di Indonesia. Ini adalah penilaian yang komprehensif, bukan pengganti ujian siswa seperti Ujian Nasional (UN).

Tujuan

Tujuan utama ANBK adalah memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pembelajaran dan lingkungan sekolah. Hasilnya digunakan untuk menginformasikan kebijakan, memperbaiki kurikulum, dan membimbing sekolah dalam perencanaan pendidikan mereka.

Komponen

ANBK terdiri dari tiga instrumen utama:

  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.
  • Survei Karakter: Menilai karakter, nilai, dan sikap siswa.
  • Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar): Di sinilah koneksinya.

Sulingjar (Survei Lingkungan Belajar)

Apa itu

Sulingjar adalah survei yang merupakan bagian dari ANBK. Survei ini secara khusus mengumpulkan data tentang kualitas lingkungan belajar di dalam sekolah.

Tujuan

Tujuan Sulingjar adalah menilai "input dan proses" pendidikan, dengan memeriksa faktor-faktor yang memengaruhi hasil belajar siswa. Survei ini memberikan wawasan tentang aspek-aspek seperti:

  • Kualitas pengajaran
  • Praktik guru dan pengembangan profesional
  • Kepemimpinan instruksional kepala sekolah
  • Iklim sekolah, termasuk keamanan dan keberagaman
  • Dukungan untuk kesetaraan gender

Peserta

Berbeda dengan komponen ANBK lainnya yang diberikan kepada siswa, Sulingjar biasanya diisi oleh guru dan kepala sekolah. Ini adalah perbedaan penting.

Pelaksanaan

Sulingjar dilaksanakan secara daring dan dapat diselesaikan oleh guru dan kepala sekolah dari mana saja dengan koneksi internet, seringkali dalam jangka waktu yang lebih fleksibel (misalnya, dua minggu) daripada asesmen siswa.

Pelaporan

Hasil Sulingjar dilaporkan pada tingkat sekolah, bukan untuk individu guru atau kepala sekolah. Data tersebut dirahasiakan dan digunakan untuk memberikan "Rapor Pendidikan" bagi setiap sekolah, yang membantu mereka mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.

Perbedaan Utama

Aspek ANBK Sulingjar
Definisi Program asesmen nasional yang lebih luas. Salah satu komponen dari ANBK.
Fokus Menilai kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan. Menilai kualitas lingkungan belajar di sekolah.
Keterlibatan Siswa, Guru, dan Kepala Sekolah. Hanya Guru dan Kepala Sekolah.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Tidak. ANBK bukan pengganti Ujian Nasional (UN). Hasilnya digunakan untuk pemetaan mutu sistem pendidikan, bukan untuk penilaian individu siswa, sehingga tidak memengaruhi kelulusan atau nilai rapor.

Sulingjar bertujuan untuk mendapatkan data tentang kualitas lingkungan belajar dari sudut pandang pendidik. Data ini melengkapi data dari siswa dan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai faktor-faktor pendukung pembelajaran di sekolah.

Tidak. Hasil Sulingjar bersifat rahasia dan tidak akan digunakan untuk menilai kinerja individu guru atau kepala sekolah. Hasilnya hanya digunakan untuk perbaikan dan perencanaan program sekolah secara kolektif.

Peserta ANBK adalah siswa (secara acak dari kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA/SMK), seluruh guru, dan seluruh kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.