Pendidikan Anak Usia Dini adalah jalur pendidikan formal dan nonformal sebagai upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Usia dini merupakan “usia emas” (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya. Telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 – 2022, Kajian Strategis Daerah (KSD) nomor 8 mengenai Peningkatan Akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Peningkatan Kesejahteraan Guru PAUD. Sejalan pula dengan visi – misi organisasi, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang tuntas dan berkualitas melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020 Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menargetkan APK PAUD DKI Jakarta menjadi 100% selama dua tahun ke depan. Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 baru mencapai 78,72% dengan jumlah anak usia 3-6 tahun yang bersekolah sebanyak 578.962 dari 735.467 anak. Hal ini berarti masih ada 156.505 anak yang belum tergabung pada institusi pendidikan.
Dalam upaya menyediakan akses PAUD berkualitas, meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD Provinsi DKI Jakarta, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk menyekolahkan putra/putrinya yang berusia dini di satuan PAUD, serta meningkatkan pemerataan dan perluasan akses untuk memperoleh layanan PAUD, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendirikan PAUD Negeri di berbagai lokasi. Hingga tahun 2019, sudah terdapat 100 PAUD Negeri yang terdiri dari 67 TK Negeri, 13 TPA Negeri, dan 20 SPS Negeri. Untuk 13 TPA dan 20 SPS Negeri berlokasi di Kantor Balaikota, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, dan Pasar Jaya.
Pada tahun 2020 ini, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan gagasan pendirian PAUD Negeri sebanyak 142 lembaga yang berlokasi di Kantor Kecamatan sebanyak 22 lembaga, Kantor Kelurahan sebanyak 100 lembaga, Pasar Jaya sebanyak 6 lembaga, Kantor Dinas Pendidikan sebanyak 1 lembaga, dan Masjid Hasyim Ashari sebanyak 1 lembaga. Selain itu, ada 12 lembaga PAUD – SD Satu Atap juga sedang dalam proses pendirian tahun ini. Total PAUD Negeri yang rencananya akan resmi didirikan pada tahun 2020 adalah 242 lembaga.
Namun adanya pandemi Covid-19 berimbas pada sebagian kegiatan pendirian PAUD Negeri. Sehingga sampai September 2020, PAUD Negeri baru yang siap melaksanakan KBM adalah sebanyak 18 lembaga. Lembaga – lembaga tersebut adalah 1 TPA di kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, 4 TPA di Pasar Jaya, 1 SPS di Masjid Hasyim Ashari, dan 12 PAUD – SD Satu Atap. Seluruh PAUD Negeri yang didirikan oleh dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Penerimaan peserta didik memprioritaskan anak usia 5-6 tahun yang belum terdaftar pada lembaga PAUD manapun, berasal dari keluarga pra-sejahtera, dan jarak tempat tinggal terdekat dari lokasi PAUD. Harapannya, pendirian PAUD Negeri ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak pada usia emas secara optimal.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh pihak yang mendukung upaya realisasi gagasan pendirian PAUD Negeri ini. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa.