Selamat dan Sukses Hari Bloger Nasional ke 16 ,Tanggal 27 Oktober 2023, Supportive – Working hard – Loving m regoly career – Leadership qualities – Personality – An ability to sell products – Disciplined – Getting along with people

Kamis, 29 September 2022

PENGEMBANGAN PAUD PROVINSI DKI JAKARTA


by Arif Nasdianto

Indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuansuatu bangsa adalah kualitas sumber daya manusia. Setiap negara termasuk Indonesia telah menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai isu,program  danstrategipembangunan yang utama. Menyiapkan sumber daya manusia berkualitas harus diawali sejakusia dini,bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan. Kualitas kesehatan, kecerdasan, dan kematangan sosial di tahap berikutnya adalah pemenuhan kebutuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistic integratif yang sangat menentukan.

Layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan adalah Layanan stimulasi holistik dari kebijakan pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak terkait baik instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat,dan orangtua. Oleh karenanya perencanaan yang sistematis dan diterapkan secara sistemik di Satuan PAUD(TK/KB/TPA/SPS) untuk mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak secara optimal agar kelak menjadi anak yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan, merupakan  Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

Dalam rangka peningkatan kualitas anak Indonesia melalui pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diperlukan upaya bersama dengan melibatkan berbagai unsur (Pemerintah, LSM, Orsos, Organisasi Profesi, Pendidik, Praktisi) yang peduli dalam program Pembinaan PAUD. Berbagai kegiatan dilakukan yang bertujuan untuk menumbuhkan, menggugah serta meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap pentingnya PAUD. Kerjasama kemitraan dilakukan dengan membangun jaringan di tingkat pusat maupun daerah, sehingga dalam meningkatkan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini dapat terlaksana.

Mengingat pentingnya layanan PAUD di satuan PAUD (TK/RA, KB, TPA, SPS) maka perlu disusun ”Profil Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif di Wilayah Provinsi DKI Jakarta” 

Profil PAUD Provinsi DKI Jakarta ini memberikan gambaran berkaitan dengan sasaran berbagai program PAUD Di DKI Jakarta seperti yang diamanatkan oleh Rencana Strategi Pendidikan. Pada rencana tersebut terdapat tiga pilar kebijakan pendidikan, yaitu pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta tata kelola, akuntabilitas citra publik pendidikan. Ketiga pilar kebijakan tersebut dijabarkan dalam misi pendidikan 5K. Misi Pendidikan 5K yang terdiri atas : 1) misi K1 meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, 2) misi K2 memperluas keterjangkauan layanan pendidikan, 3) misi K3 meningkatkan kualitas / mutu dan relevansi layanan pendidikan, 4) misi K4 mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan, dan 5) misi K5 menjamin kepastian memperoleh layanan pendidikan. Pemilihan indikator-indikator tersebut ditetapkan sesuai dengan data PAUD yang tersedia, sehingga tidak mencakup keseluruhan indikator pendidikan. Diharapkan bahwa dengan gambaran berdasarkan indikator pendidikan tersebut bisa bermanfaat sebagai bahan masukan bagi perumusan kebijakan dan pembangunan pendidikan, khususnya PAUD.


Dasar Hukum

Dasar hukum dari penyusunan Profil PAUD HI Wilayah Provinsi DKI Jakarta adalah :

1.      Undang-undang Dasar 1945.

2.      Undang-Undang Nomor 4 Tahun1979 tentang Kesejahteraan Anak; 

3.      Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang- undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;

4.  Undang-Undang    Nomor    20    Tahun    2003    tentang    Sistem PendidikanNasional;

5.      Undang-Undang Nomor 36  Tahun 2009 tentang kesehatan;

6.   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia   Nomor 13   Tahun   2015 tentang Standar Nasional Pendidikan;

7.  Peraturan  Presiden   Republik  Indonesia  Nomor  60  Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;

8.   Instruksi   Presiden   Nomor   5   Tahun  2014   tentang   Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak;

9.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;

10. Peraturan Menteri Pendidikandan Kebudayaan Nomor 137tahun2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak UsiaDini;

11.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum PAUD 2013;

12. Peraturan    Menteri   Desa,    Pembangunan    Daerah     Tertinggal, danTransmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana DesaTahun 2015;

13.  Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini;

15. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011 tentang Indikator Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;

16.  Peraturan Pemerintah PP No. 19 tahun 2005 dan perubahannya Nomor 32 tahun 2013, tentang Standar Nasional Pendidikan;

17. Pergub Provinsi DKI Jakarta nomor 194 tahun 2014 tentang Pengelolaan /Penyelenggaraan Paud 

18.  Pergub Provinsi DKI Jakarta nomor 191 tahun 2014 tentang Paud Holistik Intergratif

19.  Perda Pendidikan no 6 tahun 2006 tentang Standar Pendidikan 



T u j u a n 


1.      Tujan Umum

Memberikan Gambaran tentang Pengelolaan dan Penyelanggaraan PAUD DI Provinsi DKI Jakrta 


2.      Tujuan Khusus

a.  Sebaga acuan bagi penyelenggara, pengelola, dan  pendidik dalam pelaksanaan di satuan PAUD.

b.  Sebagai acuan bagi penyelenggara, pengelola, dan  pendidik dalam pelaksanaan PAUD HI di satuan PAUD.

c.  Sebagai acuan bagi pemangku kebijakan PAUD baik ditingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota,dankecamatan dalam membinapelaksanaan PAUDHI disatuan PAUD.

d.     Sebagaibahan informasi bagi masyarakat tentang pelaksanaan PAUD HI di satuan PAUD.

e.      Meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya program pendidikan anak usia dini 

f.     Meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kegiatan kreatifitas, atraksi, demontrasi, pentas seni dan pameran, serta peningkatan partisipasi dunia usaha dalam mendukung program pendidikan anak usia dini 

g.     Memberikan informasi hasil praktik kegiatan PAUD di Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi rujukan dan contoh bagi Lembaga PAUD lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar dan pesan yang bermanfaat. Selamat membaca