by Arif Nasdianto
Program Sekolah Penggerak adalah sebuah inisiatif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) sekolah, mulai dari siswa, guru, hingga kepala sekolah. Program ini bertujuan untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, yaitu menciptakan Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Program Sekolah Penggerak memiliki lima intervensi utama, yaitu:
a. Pendampingan konsultatif dan asimetris, yaitu pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekolah, serta melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta.
b. Penguatan SDM sekolah, yaitu pemberian bantuan dan insentif untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan kepala sekolah dan guru, serta memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan potensi dan minat mereka.
c. Pembelajaran dengan paradigma baru, yaitu pembelajaran yang berorientasi pada siswa, memanfaatkan teknologi, berbasis kompetensi dan karakter, serta sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kemampuan siswa.
d. Perencanaan berbasis data, yaitu perencanaan program dan anggaran sekolah yang didasarkan pada data dan refleksi diri, serta dilakukan secara kolaboratif dan transparan.
e. Digitalisasi sekolah, yaitu pemanfaatan platform digital untuk mendukung proses pembelajaran, administrasi, komunikasi, dan evaluasi sekolah.
Program Sekolah Penggerak diharapkan dapat menjadi katalis untuk mendorong transformasi pendidikan di Indonesia, dengan melibatkan seluruh ekosistem pendidikan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun masyarakat. Program ini juga diharapkan dapat membantu pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Mantap Pak Arif
BalasHapus