Selamat dan Sukses Hari Bloger Nasional ke 16 ,Tanggal 27 Oktober 2023, Supportive – Working hard – Loving m regoly career – Leadership qualities – Personality – An ability to sell products – Disciplined – Getting along with people

Senin, 03 Desember 2018

PENTINGNYA WORKSHOP PENINGKATAN KOMPETENSI PENILIK

by arifnasdianto

Dalam beberapa tahun belakangan ini pemerintah bersama-sama dengan lembaga legislatif telah membuat berbagai kebijakan fundamental yang ditujukan bagi peningkatan mutu pendidikan nasional. Kebijakan-kebijakan itu antara lain terkait dengan sumber daya manusia, pembiayaan, kelembagaan, penyelenggaraan dan tata kelola lembaga pendidikan, serta partisipasi masyarakat. Kebijakan tersebut telah dituangkan dalam berbagai peraturan, mulai dari amandemen Undang-undang Dasar Tahun 1945, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabatan fungsional Penilik dan Angka Kreditnya,   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,  Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan,  Permendikbud No. 98/2014 tentang Standar Kualifikasi Akademi dan kompetensi penilik dan Pergub Provinsi Dki Jakarta no. 22 tahun 2017 tentang TKD Kepala Sekolah,  Pengawas, Guru,  Penilik dan Pamong Belajar.

Implementasi berbagai kebijakan tersebut di lapangan sangat ditentu-kan oleh tenaga kependidikan sebagai pelaku utama pendidikan. Komitmen dan profesionalisme para tenaga kependidikan inilah yang akan menentukan terjadinya perubahan dan peningkatan mutu pendidikan nasional. Salah satu unsur tenaga kependidikan pendidikan nonformal yang memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan dan peningkatan mutu pendidikan non formal adalah penilik. Penilik mempunyai ruang lingkup , tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pengendalian mutu program pendidikan Non formal melalui kegiatan pemantauan, penilaian, pembimbingan , pembinaan penyelenggaraan pendidikan non formal dan kegiatan evaluasi dampak program.  Untuk melaksanakan tugas tersebut mereka tentu harus memiliki pengetahuan, pengalaman, wawasan, dan kemampuan yang memadai.

Selanjutnya dalam menerjemahkan dan merealisasikan peraturan tersebut di atas dibutuhkan berbagai kebijakan maupun kegiatan. Salah satu kebijakan penting yang harus diambil adalah berkaitan dengan Uji kompetensi Penilik dan pelaksanaan tugas penilik. Mengingat luasnya wilayah Indonesia serta adanya otonomi daerah maka proses   pelatihan penilik ataupun workshop dalam rangka meningkatkan kompetensi penilik tidak mungkin diselenggarakan sepenuhnya oleh pemerintah pusat/kantor Kemendikbud  melainkan juga dapat  dilaksanakan oleh instansi di daerah atau  organisasi profesi (IPI) Untuk menjamin kualitas penyelenggaraan dan output diklat atau workshop, maka dibutuhkan adanya standar yang sama.

Hal inilah yang menjadi latar belakang perlunya organisasi profesi (IPI) turut serta dalam meningkatkan kompetensi Penilik. Sehingga berkaitan dengan peningkatan mutu Penilik memiliki persepsi yang sama dalam memahami pelaksanaan tugas jabatan fungsional Penilik.

Untuk itu Ikatan Penilik Indonesia sebagai organisasi profesi yang berada di Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 telah menyelenggarakan workshop peningkatan kompetensi penilik dki jakarta dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi penilik  yang handal dan menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan  prestasi kerja sebagai penilik. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar dan pesan yang bermanfaat. Selamat membaca